Kembali ke halaman sebelumnya

Ganjar Bicara Masa Depan Politiknya Usai Pilpres 2024

cnnindonesia.com 1 jam yang lalu
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo angkat bicara soal masa depan politiknya usai Pilpres 2024 jika keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengubah ketetapan KPU.

Ganjar meyakini bahwa politik tak sepenuhnya harus berada di kekuasaan. Ganjar menyebut dirinya bukan lahir sebagai gubernur, anggota dewan, atau bahkan capres.

Ganjar menyebut dirinya lahir sebagai rakyat biasa. Oleh karenanya, tak ada yang salah jika dirinya ke depan akan kembali menjadi rakyat pada umumnya.

"Saya lahir sebagai anak yang sangat biasa dengan pertumbuhan hidup yang proses hidup maksudnya yang dia lalui dengan keras gitu ya. Bukan anak pejabat. Jadi kalau kembali ke rakyat itu, ya kita rakyat. Kembali ke rakyat itu jadi bos," kata Ganjar dalam Political Show Podcast, Kamis (29/3).

Menurut Ganjar, berpolitik adalah upaya untuk berpikir visi kemanusiaan dan kebangsaan, dan bisa memperbaiki keadaan. Sehingga di mana pun berada, prinsip-prinsip tak boleh hilang.

"Bagaimana kita bisa memperbaiki keadaan. Dimanapun kita berada. Jangan pernah mati langkah karena di jabatan publik atau tidak di jabatan publik," kata Ganjar.

Namun begitu, sebagai manusia politik, Ganjar meyakini dirinya tak akan hilang. Dia mengaku akan tetap memiliki daya kritis, sensitivitas, dan kemampuan sebagai umumnya politikus.

Ganjar menyebut dirinya tetap sebagai kader PDIP.

"Saya ini manusia politik seperti yang anda tanyakan, enggak akan hilang nggak akan hilang. Nggak akan hilang saya. Pasti saya akan punya daya kritis, punya sensitivitas, punya nyali-nyali untuk melakukan itu, melakukan kontrol-kontrol dan sebagainya. Saya anggota partai PDI Perjuangan," ujarnya.

Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD kalah dalam Pilpres 2024. Perolehan suaranya tak sampai 20 persen berdasarkan perhitungan KPU.

Pasangan ini tertinggal jauh dari pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai pemenang. Prabowo-Gibran meraih 58 persen suara.

Tak puas dengan proses pemilihan, Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal serupa juga dilakukan pasangan nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh tim Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin. MK memiliki waktu 14 hari untuk menangani perkara ini.

Kembali ke halaman sebelumnya