Kembali ke halaman sebelumnya

Prabowo Ejek Anies Usai Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilpres: Mas Anies, Saya Pernah di Posisi Anda

tribunnews.com 15 jam yang lalu

TRIBUN-MEDAN.com - Prabowo Subianto menyinggung Anies Baswedan saat memberikan pidato dalam rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4/2024). 

Prabowo Subianto menyindir Anies Baswedan yang hadir dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Prabowo turut menyapa Muhaimin Iskandar dalam acara tersebut. 

"Kontestasi telah selesai, pertandingan telah selesai."

"Kita semua lelah, mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa," ujar Prabowo, dalam tayangan Kompas TV.

Prabowo lantas menyebut nama Anies dan Muhaimin.

Ia berseloroh dan mengaku pernah merasakan kekecewaan yang kini dirasakan Anies dan Muhaimin yang gagal di Pilpres 2024.

Prabowo bahkan tiga kali menelan kekalahan di Pilpres, yakni pada 2009, 2014, dan 2019.

"Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah ada di posisi Anda."

"Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu, tapi ini yang dituntut oleh rakyat kita," canda Prabowo.

Mendengar perkataan Prabowo, para tamu pun terbahak.

Prabowo lantas menyebut, persaingan ketat merupakan hal yang lumrah dalam kontestasi Pilpres.

"Kalau kontestasi adem-adem saja, kalau kontestan tidak tajam dan tidak keras namanya bukan pilihan untuk rakyat."

"Rakyat minta pilihan, rakyat minta perbandingan," ujar Prabowo.

Menteri Pertahanan itu lantas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para rivalnya di Pilpres 2024.

Meski sempat bersaing, Prabowo menyebut semua kontestan Pilpres 2024 berharap yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

"Saya terima kasih kepada Mas Anies dan Mas Muhaimin, saya juga terima kasih kepada Mas Ganjar dan Prof Mahfud, kita berjuang," ungkapnya.

"Saya yakin dorongan Mas Anies, Mas Muhaimin, Mas Ganjar, sama dengan dorongan dalam diri saya."

"Kita ingin yang terbaik untuk rakyat Indonesia, jadi saya ingin menyampaikan pertandingan sudah selesai," tandas Prabowo.

Sebagai informasi, terlihat banyak politisi yang ikut menghadiri penetapan Prabowo-Gibran yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Di antaranya ada Sekjen PKS Abu Bakar Al Habsyi, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Selanjutnya ada Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, Sufmi Dasco, hingga Andre Rosiade.

Lalu ada Politisi Partai Golkar Meutya Hafid, hingga Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Dardak.

Selain politisi, hadir juga Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD belum terlihat hadir di penetapan Prabowo-Gibran ini.

Selanjutnya terlihat beberapa pejabat pemerintah yang hadir di Rapat Pleno Terbuka KPU.

Ada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Legitimasi Pilpres 2024 Tak Kokoh

Pakar hukum tata negara Titi Anggraini menilai, adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada legitimasi hasil Pilpres 2024.

Tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih menyatakan pendapat berbeda pada putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Titi mengatakan, putusan MK meneguhkan legalitas perolehan suara dan hasil yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi dia (putusan MK) menegaskan penetapan perolehan suara dan hasil oleh KPU," kata Titi, saat dihubungi, pada Rabu (24/4/2024).

Namun demikian, kata Titi, adanya dissenting opinion tiga dari delapan hakim MK itu membuat legitimasi hasil Pemilu 2024 tidak kokoh.

Hal itu dikarenakan pendapat berbeda tersebut beranggapan bahwa telah terbukti terjadinya kecurangan di Pilpres 2024. Sehingga, kata Titi, hasil pemilu itu tidak tercermin di dalam keputusan yang dibuat KPU.

"Tetapi, adanya dissenting opinion dari tiga hakim membuat legitimasi atas hasil Pemilu 2024 itu tidak kokoh dan tidak solid," ucapnya.

Lebih lanjut, Titi menilai, hal ini akan selalu digunakan sebagai referensi bagi publik untuk mempersoalkan keadilan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), di gedung MK, Jakarta.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon. Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, pada Senin (22/4/2024).

Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat.

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai, dalil kubu Anies-Muhaimin soal dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.

Kembali ke halaman sebelumnya