Kembali ke halaman sebelumnya

Yusril Sebut Ganjar-Mahfud Bikin Rakyat Tidak Berdaulat Atas Suaranya pada Pilpres 2024

beritasatu.com 1 jam yang lalu

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah membuat adegium vox populi vox dei atau suara rakyat, suara Tuhan kehilangan makna.

Yusril menyebut, Ganjar-Mahfud membuat rakyat tidak berdaulat atas suaranya karena mengabaikan 96 juta pemilih yang sudah memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dengan meminta MK mendiskualifikasi.

Hal ini disampaikan Yusril dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Yusril menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.

"Pemohon sendiri dengan mengutip adagium vox  populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Justru atas narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait (Prabowo-Gibran) itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya, mengutip pernyataan permohonan pemohon pada halaman 12 permohonannya yang menyatakan rakyat tak berdaulat dengan suara mereka," ujar Yusril dalam sidang tersebut.

Padahal, kata Yusril, rakyat berdaulat pada saat penyelenggaraan Pilpres 2024 karena mereka menentukan sendiri pasangan capres-cawapres terbaik dari 3 kandidat yang ada.

"Rakyat-lah yang dalam hal ini berdaulat menjadi penentu dan kontestasi 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang kami yakini ketiga pasangan ini adalah putra-putra terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia saat ini," tandas Yusril.

Hanya saja, kata Yusril, mayoritas rakyat telah memberikan kepercayaan kepada Prabowo-Gibran untuk menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Menurut Yusril, perolehan suara Prabowo-Gibran yang sangat tinggi menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat.

"Tingginya perolehan jumlah suara yang diperoleh pihak terkait (Prabowo-Gibran) sudah barang tentu menunjukkan adanya kepercayaan dan keinginan yang begitu tinggi dari mayoritas rakyat Indonesia di hampir seluruh wilayah negara kesatuan RI, termasuk luar negeri guna memberikan amanat kepada pihak terkait untuk menjadi presiden dan wakil presiden presiden 2024-2029," jelas Yusril.

PHPU 2024

Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Simak berita dan artikel lainnya di

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via

Gugatan Kubu Ganjar di MK Banyak Persoalkan Jokowi, KPU: Salah Sasaran

BERSATU KAWAL PEMILU

KPU: Gugatan Anies-Cak Imin Kabur dan Tidak Jelas, Malah Fokus ke Bansos

BERSATU KAWAL PEMILU

KPU Bantah Kubu Anies yang Sebut Sirekap Jadi Alat Kecurangan

BERSATU KAWAL PEMILU

KPU: Dalil Pencalonan Gibran Cacat Formil Aneh dan Tak Terbukti

BERSATU KAWAL PEMILU

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Jadi Materi Gugatan MK, Bawaslu Siapkan Keterangan

BERSATU KAWAL PEMILU

Otto Hasibuan: Prabowo-Gibran Belum Bisa Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024

BERSATU KAWAL PEMILU
Kembali ke halaman sebelumnya