Kembali ke halaman sebelumnya

Viral! Momen Pendeta Gilbert Kenakan Jam Tangan Seharga Rp215 Juta

sindo news 12 jam yang lalu

JAKARTA - Pendeta Gilbert Lumoindong sedang menjadi sorotan publik setelah video khotbahnya viral di media sosial lantaran dianggap menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. Terkait hal ini, Pendeta Gilbert sudah menyampaikan permintaan maafnya.

"Dengan segala kerendahan hati, saya meminta maaf karena kegaduhan yang ada," kata Pendeta Gilbert Lumoindong pada awak media belum lama ini.

Pendeta Gilbert memberikan klarifikasi bahwa video yang tersebar itu telah dipotong-potong oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga tidak memuat penjelasan yang lengkap. Ia menegaskan, tak bermaksud mengolok-olok umat muslim melalui khotbah tersebut.

Di sisi lain, kehebohan yang dibuat Gilbert Lumoindong di media sosial membuatnya jadi sorotan netizen. Salah satu hal yang diungkap netizen dari kehidupan pribadi pendeta ini adalah koleksi jam tangan mewah yang dimilikinya.

Akun X @NyaiNeneng membagikan foto yang mana di sana terlihat kalau Pendeta Gilbert mengenakan jam tangan seharga mobil.

Jam mewah milik Pendeta Gilbert itu diketahui adalah Rolex GMT-Master II Ref. 16713 Root Beer yang harganya mencapai Rp215 juta. Bahkan, menurut penelusuran di website Chrono24, jam tangan itu dihargai Rp270,5 jutaan.

X @NyaiNeneng

Aksesori tersebut Pendeta Gilbert pakai di tangan kiri, memberi kesan mewah pada tampilan kasualnya.

Di momen itu Pendeta Gilbert sedang memakai kaus hitam dengan tulisan di bagian depan. Supaya tampilannya tidak monoton, dia tambahkan jam tangan tersebut.

Cuitan soal jam tangan Rolex milik Pendeta Gilbert Lumoindong yang harganya diperkirakan Rp215 juta itu telah mendapat atensi 91,3 ribuan netizen. Banyak yang melaporkan info ini ke Ditjen Pajak RI.

"Halo Ditjen Pajak, kalian biasanya kepo sama yang ginian. Sudah lapor SPT OP-nya dia kan? Kejar dong," tulis @Jack***.

"Ditjen Pajak, ayo dong! Pendeta kok jam tangannya Rolex? Bayar pajak gak itu? Beli jam tangan mahal bisa, bayar pajak udah gak di layer 10% dong," kata @yori***.

Kembali ke halaman sebelumnya