Kembali ke halaman sebelumnya

Hindari Polisi, Si Kribo Cukur Rambut Usai Viral Kurang Bayar di Warteg

detik.com 6 jam yang lalu
Jakarta -

Afrifaldi (31) atau yang viral disebut 'si kribo', sempat mencukur rambutnya untuk menghindari kejaran kepolisian. Si Kribo mencukur rambut usai viral kurang membayar usai makan di warteg di Jakarta Pusat (Jakpus).

"Setelah pelaku menyadari bahwa dirinya viral, kemudian pelaku berinisiatif, cukur rambut untuk bisa lepas dari penyelidikan kepolisian," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan di warteg berlokasi di Jalan Kebon Kacang, Senin (6/5/2024).

Namun, tampilan rambut baru tak membuat Afrifaldi lolos dari penyelidikan kepolisian. Afrifaldi ditangkap anggota Polsek Metro Tanah Abang pada Minggu (5/5) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di kediamannya, di daerah Kebon Pala, Kecamatan Tanah Abang," jelas Aditya.

Polisi menyebut Afrifaldi datang ke warteg bersama rekannya. Rekan Afrifaldi diduga kabur saat akan ditangkap polisi.

"Kebetulan pada saat kejadian viralnya ini, dua orang pelaku yang di tempat. Untuk pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AF alias Kriting, kemudian satu rekannya masih kami lakukan pencarian," ujarnya.

Belakangan diketahui, Afrifaldi bekerja sebagai juru parkir di Tanah Abang. Pria tersebut juga telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak.

Pemilik warteg telah mencabut laporan polisi sehingga Afrifaldi alias Si Kribo dibebaskan polisi. Gugun, pihak pemilik warteg mengaku mencabut laporan polisi karena rasa kasihan.

"Pertama kasihan, karena saya juga punya anak," kata Gugun saat ditemui di lokasi yang sama.

Gugun mengaku tidak tega kepada Afrifaldi setelah mengetahui pelaku memiliki tiga orang anak. Afrifaldi merupakan sosok 'Si Kribo' yang ada dalam video viral.

Si Kribo dibebaskan setelah pihak warteg mencabut laporan. Si Kribo alias Afrifaldi meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatan.

Kembali ke halaman sebelumnya