Kembali ke halaman sebelumnya

Usai Rocky Gerung, Hotman Paris Serang Feri Amsari: Cuma Bisa Nyinyir

suara.com 21 jam yang lalu

Suara.com - Tidak hanya Rocky Gerung, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini menyerang pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Feri Amsari memang getol mengkritik pencalonan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

Sementara Hotman Paris kini adalah pengacara paslon Prabowo-Gibran dalam menghadapi sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dari akun TikTok Hotman Paris Fans, Hotman menuduh Feri Amsari hanya bisa nyinyir mengenai sengketa di MK.

"Nyinyir, iri dan ngeyel. Feri Amsari dosen hukum tata negara yang tidak pernah praktek di pengadilan, teriak-teriak seolah praktek di MK itu lebih susah," kata Hotman Paris. 

Menurut Hotman Paris, justru pembuktian di MK itu lebih sederhana dibandingkan dengan ratusan perkara internasional dan arbitrasi internasional yang pernah ia tangani selama ini. 

Hotman lalu memberi contoh pada persidangan di MK hanya perlu pembuktian. Ia mengatakan, Bambang Widjojanto, pengacara paslon 01 Anies-Muhaimin, mempermasalahkan perolehan suara Prabowo-Gibran di Gianyar, Bali, pada Pilpres 2024.

Pada sidang di MK, Bambang membandingkan perolehan suara Prabowo pada Pilpres 2014 yang hanya meraih 22 persen dan di Pilpres 2019 hanya dapat 3 persen. 

Lalu Bambang mempertanyakan mengapa di Pilpres 2024, Prabowo dapat perolehan suara sebanyak 49 persen di Gianyar. 

Sayangnya kata Hotman, Bambang tidak pernah mengajukan bukti mengenai adanya pelanggaran terhadap perolehan suara 49 persen tersebut. 

"Dia teriak-teriak bansos, dia tidak mengajukan satu orang pun saksi pemilih yang memilih karena disogok oleh bansos. Tidak ada. Ini kan hanya masalah pembuktian," ujar Hotman Paris. 

"Makanya saya mengatakan memang benar berlian saya ini lebih bersinar, lebih pintar dari otak-otak kalian termasuk otaknya Rocky Gerung. Inilah gara-gara ikuti pendapat Rocky Gerung. Filsafat itu ga bisa dipakai di persidangan," tegas Hotman. 

Kembali ke halaman sebelumnya