Kembali ke halaman sebelumnya

Pembunuh Mayat Dalam Koper di Cikarang Bawa Lari Uang Rp43 Juta

forumkeadilan.com 9 jam yang lalu

FORUM KEADILAN – Polisi menyebut AARN, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi, membawa kabur uang sebesar Rp43 juta. Uang tersebut merupakan milik kantor yang seharusnya disetorkan korban ke bank.

“Pokoknya yang diambil Rp43 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis 2/5/2024.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan bahwa tersangka membawa kabur uang tersebut karena motif ekonomi.

Gurnald menjelaskan bahwa korban sebelumnya berencana menggelar resepsi pernikahan pada bulan ini.

“Dia itu mau nikah, resepsi tanggal 5 Mei ini. Jadi, kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit juga untuk membayar uang resepsi dia,” tuturnya.

Sebelumnya, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia, pada Kamis 25/4/2024. Berdasarkan pemeriksaan, mayat tersebut diidentifikasi sebagai wanita berinisia RM (50) asal Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AARN di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku dan korban masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.

Tetapi kemudian, pelaku keluar kamar hotel sendirian sekitar pukul 18.39 WIB dengan membawa koper berwarna hitam.

Atas perbuatannya kini AARN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.*

Kembali ke halaman sebelumnya