Kembali ke halaman sebelumnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

kompas.com 9 jam yang lalu

Lihat Foto

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mewanti-wanti calon kepala daerah yang bakal diusung oleh partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini berkaca dari berulangnya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bupati Sidoarjo selama 24 tahun terakhir.

“Jangan mengulangi kegagalan yang dan memasuki lubang kesalahan yang sama,” kata Muhaimin saat ditemui usai memberi pembekalan untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2024).

Cak Imin, sapaan akrabnya, meminta para calon kepala daerah untuk kreatif, inovatif dan produktif dalam mengelola pemerintahan.

Ia menekankan, para calon kepala daerah tidak boleh mengikuti tindakan yang tidak baik dari pendahulunya.

“Sehingga tidak mengulangi kegagalan, termasuk main-main dengan tindak pidana korupsi. Karena itu, hancur semuanya, prestasi apapun hancur,” kata Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI ini pun berpandangan, tindak pidana korupsi tidak akan terjadi jika kepala daerah memiliki cara yang inovatif dalam mengelola pemerintahan.

“Karena itu, di satu sisi betul-betul bersungguh-sungguh (melakukan inovasi). Di sisi yang lain (harus) benar-benar menghindari kelakuan korupsi yang itu semua pada ujungnya kan inovasi, korupsi itu muncul salah satunya tidak ada inovasi,” ujar Cak Imin.

Untuk diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kini berstatus tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka menambah panjang daftar Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi. Hampir seperempat abad, tepatnya sejak 2000, pimpinan Sidoarjo jatuh dalam lubang kasus rasuah. 

Deretan tindak pidana korupsi tersebut di luar penjabat dan pelaksana harian yang ditunjuk untuk memimpin kabupaten di Provinsi Jawa Timur ini.

Sebelum Gus Muhdlor, mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan Saiful Ilah juga terjerat kasus korupsi.

Bupati Sidoarjo periode 2000-2010, Win Hendrarso, ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai tersangka korupsi dana kas daerah senilai Rp 2,309 miliar yang berlangsung pada 2005.

Mantan pendamping Win, Saiful Ilah, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 dengan kemenangan 60 persen, juga tidak lepas dari jerat korupsi.

Di tengah periode keduanya, pada 7 Januari 2020, Saiful Ilah ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kembali ke halaman sebelumnya