Kembali ke halaman sebelumnya

Top 3: Aturan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden

liputan6.com 5 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.

Hal ini berdasarkan Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Usai penetapan KPU ini, foto Prabowo-Gibran mulai dijual di pasaran. Foto keduanya menggunakan jas warna hitam, menggunakan peci, dan latar belakang bendera merah putih, mulai menghiasi para penjual di sejumlah pasar.

Artikel mengenai cara memasang foto Presiden dan Wakil Presiden ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com pada Jumat 26 April 2024:

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo-Gibran akan meneruskan Jokowi-Ma'ruf Amin memimpin Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden hingga 2029.

Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno mengenai penetapan keduanya, foto Prabowo-Gibran mulai dijual di pasaran. Foto keduanya menggunakan jas warna hitam, menggunakan peci, dan latar belakang bendera merah putih, mulai menghiasi para penjual di sejumlah pasar.

Kembali ke halaman sebelumnya