Kembali ke halaman sebelumnya

Sudah Disahkan Sri Mulyani, Gaji Honorer 2024 di Jawa Timur dan Jawa Tengah Capai Rp4,1 Juta

ayobandung.com 4 jam yang lalu

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Gaji honorer 2024 di Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah diputuskan oleh Sri Mulyani.

Sri Mulyani menetapkan besaran gaji honorer 2024 baik di Jawa Timur dan Jawa Tengah itu sangat lumayan sekali.

Bahkan gaji honorer 2024 di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang ditetapkan Sri Mulyani itu ada yang sampai Rp4,1 juta setiap bulannya.

Aturan mengenai gaji honorer 2024 itu tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan sudah disahkan Sri Mulyani. Aturan ini juga berlaku baik di Jawa Timur maupun Jawa Tengah.

Gaji honorer itu nominalnya bahkan lebih besar dari PNS terutama golongan I dan setara dengan PNS Golongan II.

Gaji PNS Golongan II dengan masa kerja paling tinggi yaitu adalah Rp4,1 juta, artinya besarannya sama.

Tapi besaran gaji itu tak berlaku untuk semua honorer, hanya honorer tertentu saja yang mendapatkan gaji sebesar itu.

Mengacu pada PMK tersebut, gaji itu adalah untuk honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti saja.

Sedangkan honorer diluar itu maka tak termasuk sebagai penerima gaji yang nominalnya besar itu.

Besaran gaji honorer satpam dan pengemudi di Jawa Timur yaitu adalah sebesar Rp4.135.000.

Sedangkan gaji honorer satpam dan pengemudi di Jawa Tengah adalah sebesar Rp2.280.000

Besaran gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakt di Jawa Timur adalah sebesar Rp 3. 759.000

Sedangkan gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakt di Jawa Tengah sebesar Rp 2.073.000

Adapun besaran gaji untuk di daerah lainnya adalah sebagai berikut ini:

Honorer Satpam dan Pengemudi

Jawa Timur Rp4.135.000
Jawa Tengah Rp2.280.000
Sulawesi Utara Rp4.239.000
Jawa Barat Rp3.777.000
DKI Jakarta Rp5.615.000
Aceh Rp4.020.000
Bangka Belitung Rp4.200.000
Banten Rp3.175.000
D.I. Yogyakarta Rp2.425.000
Sumatera Barat Rp3.211.000
Kepulauan Riau Rp3. 984.000
Sumatera Utara Rp3.247.000
Riau Rp3.741.000
Jambi Rp3.389.000
Bengkulu Rp2.849.000
Sumatera Selatan Rp3.931.000
Kalimantan Barat Rp3.117.000
Lampung Rp3.039.000
Bali Rp3.217.000
NTT Rp2.531.000
NTB Rp2.826.000
Kalimantan Tengah Rp3.731.000
Sulawesi Tengah Rp3.044.000
Kalimantan Utara Rp4.191.000
Kalimantan Selatan Rp3.753.000
Kalimantan Timur Rp3.867.000
Gorontalo Rp3.654.000
Sulawesi Barat Rp3.443.000
Maluku Rp3.330.000
Sulawesi Selatan Rp4.038.000
Sulawesi Tenggara Rp3.487.000
Maluku Utara Rp3.627.000
Papua Rp4.604.000
Papua Barat Rp4.124.000
Papua Selatan Rp4.604.000
Papua Barat Daya Rp4.124.000
Papua Pegunungan Rp4.604.000
Papua Tengah Rp4.604.000

Honorer petugas kebersihan dan pramubakti

Jawa Timur Rp 3. 759.000
Jawa Tengah Rp 2.073.000
Jawa Barat Rp 3.433.000
Sumatera Utara Rp 2.952.000
Jambi Rp 3.081.000
Aceh Rp 3.654.000
Riau Rp 3.401.000
Kepulauan Riau Rp 3.622.000
Bangka sebesar Rp 3.818.000
Sumatera Barat Rp 2.919.000
Sumatera Selatan Rp 3.574.000
Lampung Rp 2.763.000
Bengkulu Rp p2.590.000
Banten Rp 2.887.000
Kalimantan Selatan Rp 3.412.000
DKI Jakarta Rp 5.104.000
DI Yogyakarta Rp 2.205.000
Bali Rp 2. 924.000
Nusa Tenggara Barat Rp 2.569.000
Gorontalo Rp 3.321.000 Sulawesi
Nusa Tenggaran Timur Rp 2.301.000
Kalimantan Barat Rp 2.834.000
Kalimantan Tengah Rp 3.392.000
Kalimantan Timur Rp 3.515.000
Kalimantan Utara Rp 3.810.000
Sulawesi Utara Rp p3.854.000
Sulawesi Selatan Rp 3.671.000
Barat Rp 3.130.000
Maluku Utara Rp 3.297.000
Sulawesi Tengah Rp 2.767.000
Maluku Rp 3.028.000
Sulawesi Tenggara Rp 3.170.000
Papua Rp 4.185.000
Papua Barat Rp 3.749.000
Papua Pegunungan Rp 4.185.000
Papua Barat Daya Rp 3.749.000
Papua Tengah Rp 4.185.000
Papua Selatan Rp 4.185.000

Itulah informasi gaji honorer 2024 di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sudah disahkan Sri Mulyani sebagiaman dikutip Ayobandung.com dari PMK Nomor 49 Tahun 2024, Minggu 5 Mei 2024. ***

Kembali ke halaman sebelumnya