Kembali ke halaman sebelumnya

Sakitnya Ria Ricis Pilih Ceraikan Teuku Ryan: Dituduh Istri Durhaka, Disudutkan Mertua, Niat Implan Payudara

Pikiran Rakyat 4 jam yang lalu

PIKIRAN RAKYAT - Putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan banyak disebarkan di media sosial, salah satunya Tiktok. Dalam gugatannya, disebutkan bahwa rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan awalnya rukun dan harmonis. Namun sejak April 2022, semasa Ria Ricis hamil, rumah tangga keduanya mulai tak lagi harmonis.

Apalagi, sang Youtuber merasa Teuku Ryan tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami. Dia lebih memihak kepada sang ibu, dan kerap menyudutkan istrinya.

Dalam gugatannya, Ria Ricis membeberkan permasalahan bermula pada saat awal Ramadhan 2022. Pada saat itu, terjadi ketidakcocokan antara dia dengan sang ibu mertua karena salah satu ucapan atau tindakan ibu Teuku Ryan yang menyinggung perasaannya.

"Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat), kemudian ibunda Tergugat mengatakan 'kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin'. Ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin," ujar putusan Mahkamah Agung (MA), dilihat Pikiran-Rakyat.com dari direktori putusan MA pada Minggu 5 Mei 2024.

Ucapan kedua yang membuat Ria Ricis tersinggung terjadi pada pagi hari masih di bulan Ramadhan 2022, Ketika Teuku Ryan akan berangkat syuting sinetron.

"Ibunda Tergugat mengatakan bahwa 'bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja'. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah," ujar putusan MA.

"Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari. Namun, respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil," katanya menambahkan.

Sejak kejadian itu, Ria Ricis merasa sikap Teuku Ryan berubah. Dia merasa tak diperhatikan dan mendapatkan kasih sayang seutuhnya layaknya suami istri seperti sebelumnya.

"Setelah dibahas ke Tergugat memang benar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibu Tergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan," ucap putusan MA.

Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Setiap cekcok, Teuku Ryan disebut selalu menuduh Ria Ricis benci dan tidak dekat dengan keluarganya. Selain itu, Teuku Ryan juga mengatakan bahwa orangtua tidak boleh meminta maaf kepada anak karena mereka tidak pernah salah.

"Tergugat juga tiba-tiba membahas seolah Penggugat jijik dengan orangtua Tergugat," ujar putusan MA.

Ria Ricis juga mengungkapkan bahwa Teuku Ryan selalu membela ibunya dengan kalimat 'dia yang telah melahirkan saya ke dunia'. Padahal, pada saat itu posisinya sedang mengandung anak Teuku Ryan.

"Setiap cekcok, Tergugat selalu mengatakan 'aku tau kamu benci sama ibuku', itu yang membuat Penggugat terluka," ucap putusan MA.

"Penggugat berusaha mengikuti apa yang Tergugat lakukan, karena Penggugat berkaca pada sikap Tergugat. Tapi Tergugat selalu marah jika Penggugat melakukan atau berkata demikian. Tergugat tidak terima dan mengatakan bahwa 'saya yang ikutin kamu'. 'kamu jadi istri yang baik, aku bisa jadi suami yang baik buat kamu'," ujarnya menambahkan.

Sementara menurut Ria Ricis, justru Teuku Ryan sebagai suami dan pemimpin rumah tangga yang seharusnya dia ikuti dan tiru sikap serta perbuatannya. Bukan malah sebaliknya.

Ria Ricis juga mengungkapkan bahwa Teuku Ryan pernah mendiamkannya selama satu minggu, dengan alasan tidak punya uang. Dia pun akhirnya mengirimkan sejumlah uang kepada sang suami.

"Sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," kata putusan MA.

Selain itu, antara Ria Ricis dan Teuku Ryan juga saling mempertahankan prinsip masing-masing. Setelah proses mediasi di PA Jaksel, Teuku Ryan selalu mengatakan ingin rujuk, tetapi apa yang terjadi justru tidak mencerminkan hal itu.

"Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakiti. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata 'Eksploitasi anak', 'istri durhaka', 'kualat', 'sombong', 'kakaknya
ustadzah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya'," ujar putusan MA.

Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Teuku Ryan juga disebut menyerang Ria Ricis mengenai pola asuh anak yang dinilai kurang baik. Dia bahkan pernah curhat ke followers di media sosial dan berdoa agar anaknya tidak seperti Ria Ricis.

"Selain itu juga menceritakan keburukan-keburukan dengan berkomentar merendahkan sholat dan ibadah Penggugat," ucap putusan MA.

Teuku Ryan juga pernah menuduh Ria Ricis berusaha menjauhkan anaknya dari dia. Padahal, faktanya Ria Ricis tidak pernah membatasi Teuku Ryan untuk bertemu sang putri.

"Justru Tergugat yang nyata-nyata tidak berusaha untuk dekat dengan anak semisal ketika Penggugat berada di Singapura dan anak berada di Jakarta, Tergugat tidak mau menemui
anak dengan alasan meeting," tutur putusan MA.

Ria Ricis mengungkapkan bahwa dia dan Teuku Ryan tidak pernah lagi menjalin hubungan layaknya suami istri sejak anaknya berusia delapan bulan. Kurangnya nafkah batin itu terjadi sejak kehamilan trimester dua sampai akhirnya menjelang persalinan.

"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya, hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat," kata putusan MA.

"Karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan 'badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak'. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata," ujarnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Ria Ricis menuturkan bahwa setiap dia meminta nafkah batin, Teuku Ryan justru menyerangnya dengan kata-kata yang egois. Beberapa di antaranya adalah “ngertiin posisi aku, jangan ego kamu saja” dan “Kamu menindas aku. Aku stress. Sadar diri kamu adalah wanita yang keras”.

"Belakangan Tergugat juga mengakui kepada Penggugat tidak memberikan nafkah batin dengan alasan stress cari uang untuk bayar ini dan itu, padahal alasan ekonomi tidak ada sangkut pautnya karena dibayar sama-sama," tutur putusan MA.***

Kembali ke halaman sebelumnya