Kembali ke halaman sebelumnya

Refly Harun Nantikan Sikap Prabowo-Gibran dalam Hadapi Pengkritik

okezone.com 3 jam yang lalu

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menantang dan menunggu sikap Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi orang yang berbeda pendapat.

Meski demikian, ia pun bersyukur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sudah dicabut. Namun, masih ada UU ITE yang bisa dipakai untuk mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat maupun orang yang kritis.

"Kalau saya, saya tak berfikir apa-apa, yang saya pikirkan 1, UU Nomor 1 Tahun 1946 itu sudah dicabut. Alhamdulillah," ujar Refly Harun dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara yang ditayangkan oleh Inews melalui cahe nel Youtubenya pada Selasa (30/4/2024) malam.

"Tapi masih ada UU ITE sehingga saya akan menantang dan menanti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, apakah perilakunya akan sama seperti Presiden Jokowi yang suka memenjarakan orang yang berbeda pendapat," tuturnya.

Dia menerangkan, UU Nomor 1 Tahun 1946 yang kemudian dihapuskan di MK itu banyak sekali korbannya. Namun, lanjutnya, masih ada UU ITE yang masih berlaku, dan ada KUHP yang akan berlaku sehingga tak banyak orang yang mau beroposisi ini.

"Tetapi kalau misalnya perlu kita minta dan kalau tidak bisa diminta harus diperjuangkan, tolong hargai kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun secara tulisan, nah itu hakikatnya," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fkh)

Kembali ke halaman sebelumnya