Kembali ke halaman sebelumnya

Diusung Partai NU, R.A Basoeni Duduki Kursi Bupati

jawapos.com 3 jam yang lalu

Setelah perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) RI perdana tahun 1955, kontestasi politik berlanjut dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Di Kabupaten Mojokerto, perebutan kursi bupati yang kala itu masih dilakukan oleh anggota legislatif mengantarkan Raden Achmad (R.A) Basoeni menuju peringgitan setelah diusung Partai Nahdlatul Ulama (NU). 

 SEJARAWAN Mojokerto Ayuhanafiq menuturkan, Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto digelar pada tahun 1965. Bergulirnya ajang perebutan kursi kepala daerah tersebut membuat suhu politik di daerah kian memanas akibat persaingan antarpartai politik. ’’Saat itu ada tiga orang kandidat yang bersaing dalam Pemilihan Bupati Mojokerto,’’ tuturnya.

 Tak sekadar menjadi ajang pembuktian dari nama besar tokoh-tokoh yang maju menuju Mojokerto 1. Namun, pilkada juga menjadi palagan pertarungan ideologi dari partai-partai pengusung. Maklum, pemilihan bupati saat itu masih menerapkan sistem pemungutan suara dari para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. ’’Jadi, hanya legislator daerah yang memiliki hak untuk menyalurkan suaranya pada pilkada,’’ tandas pria yang akrab disapa Yuhan ini.

 Pilbup digulirkan seiring terjadinya kekosongan jabatan Bupati Mojokerto. Karena R. Ardi Sriwidjaja yang sebelumnya menduduki kursi nomor satu di Bumi Majapahit dimutasi oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) R. Wijono dengan jabatan baru sebagai Residen Bojonegoro pada 1964.

 Lowongnya jabatan kepala daerah membuat roda pemerintahan diambil alih sementara oleh Badan Pemerintah Harian (BPH). Namun, sebut Yuhan, kosongnya kursi Bupati Mojokerto itu sekaligus membuka ruang bagi partai politik (parpol) untuk memperebutkan takhta yang ditinggalkan Ardi Sriwidjaja. ’’Partai-partai di legislatif kemudian membangun kekuatan politik dengan mencari kandidat yang diusung dalam ajang pilihan Bupati Mojokerto,’’ ulas dia. 

Kontestasi Pilbup Mojokerto diikuti oleh tiga partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Antara lain diramaikan oleh Partai NU, Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). ’’Masing-masing mengusung kandidat yang dicalonkan sebagai bupati,’’ ulasnya.

 PNI yang memiliki 10 kursi di DPRD mencalonkan pejabat senior di lingkungan Pemkab Madiun R. Soemardjo untuk bertarung di Pilkada Mojokerto. Sementara PKI dengan 8 kursi di legislatif mengusung nama Soepaham yang saat itu menjabat sebagai inspektur pada Inspektorat Kabupaten Trenggalek.

 Hanya Partai NU yang melabuhkan pilihan kepada tokoh lokal. Partai yang dipimpin Kiai Achyat Chalimy dengan 11 kursi di perlemen ini mengusung R.A Basoeni. Saat itu, sosok berpangkat mayor infanteri ini menjabat sebagai Komandan Kodim 0815 Mojokerto.

 Menurutnya, dipilihnya nama R.A Basoeni merupakan permintaan langsung dari Abah Yat-sapaan Kiai Achyat Chalimy. Ulama yang juga pejuang kemerdekaan RI ini menilai R.A Basoeni dengan latar belakang militer menjadi sosok pemimpin ideal karena ketangguhan dan dipercaya mampu berpihak pada petani. (ram/fen)

Kembali ke halaman sebelumnya