Kembali ke halaman sebelumnya

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

kompas.com 5 jam yang lalu

NUNUKAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan remaja 17 tahun setelah dilaporkan orangtua pacarnya pada Sabtu (4/5/2024).

Kanit Idik 4/PPA Polres Nunukan, Ipda Martha Nuka mengungkapkan, remaja laki-laki pengangguran tersebut menjalin hubungan asmara korban selama setahun.

"Selama setahun pacaran, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali,"ujarnya, Senin (6/5/2024).

Martha mengatakan, korban bekerja sebagai karyawati toko pakaian yang cukup terkenal di Nunukan.

Adapun ulah pelaku, diketahui ibu korban saat menjemput anaknya di jam pulang kerja.

"Ibu korban menjemput anaknya pulang kerja. Tapi anaknya ternyata sudah dijemput pelaku, dan baru pulang saat hari menjelang malam,"tutur Martha.

Saat ibunya menanyai anaknya, putrinya mengaku dijemput kekasihnya. Korban juga akhirnya mengaku telah melakukan persetubuhan dengan kekasihnya. Semua perbuatan tersebut, dilakukan di rumah kekasihnya.

"Ibu korban baru tahu anaknya menjalin hubungan pacaran dan tidak terima anaknya dinodai pelaku,"kata Martha.

Pelaku, akhirnya dijemput polisi di rumahnya. Pelaku juga mengakui berkali kali menyetubuhi korban.

Polisi mengamankan satu set perlengkapan tidur dari rumah pelaku, masing masing sebuah spring bed, bantal, juga seprai, dan pakaian korban.

"Pelaku dikenakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak untuk menjadi Undang-Undang,"kata Martha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kembali ke halaman sebelumnya