Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan pihaknya belum memberikan instruksi kepada anggota fraksi PDIP untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di parlemen. PDIP, kata Puan, terus mencermati dinamika politik terkini dan sejauh ini belum memutuskan menggulirkan hak angket.
"Enggak ada instruksi," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Bahkan, kata Puan, di parlemen juga belum ada pergerakan sama sekali soal wacana hak angket Pemilu 2024. Pihaknya belum menerima usulan anggota DPR lintas fraksi mengajukan hak angket.
"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," tandas Puan.
Meskipun demikian, Puan tetap menghormati anggota DPR yang hendak mengajukan hak angket karena hal tersebut merupakan hak konstitusional anggota DPR. Apalagi, kata dia, jika hak angket dipandang sebagai solusi atas permasalahan Pemilu 2024.
"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja, tetapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," ungkap mantan Menko PMK tersebut.
Yang terpenting, kata Puan, pengajuan hak angket mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU MD3, yakni diajukan oleh minimal 25 anggota DPR dari minimal dua fraksi berbeda.
"Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," pungkas Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via