Kembali ke halaman sebelumnya

Prabowo dan Cak Imin Bahas Jatah Kursi Menteri? Gus Jazil Bilang Begini

sindo news 5 jam yang lalu

JAKARTA - Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Pertemuan tertutup sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB itu berlangsung di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Elite PKB dan Gerindra mendampingi Prabowo dan Cak Imin. Mereka di antaranya Abdul Halim, Jazilul Fawaid, Cucun A. Syamsurijal, Hanif Dhakiri, Sufmi Dasco Ahmad, dan Ahmad Muzani. Apakah pertemuan tersebut membahas jatah kursi menteri?

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid membantah pertemuan itu membahas kursi menteri dalam jajaran kabinet Prabowo-Gibran. "Enggak ada, enggak ada (bahas kursi menteri, red),” kata Jazilul kepada wartawan usai pertemuan tertutup itu.

Jazilul menegaskan bahwa pertemuan Prabowo bersama jajaran elite Gerindra dengan PKB dalam rangka silaturahmi sambil menitip visi perjuangan PKB untuk mengarungi pemerintahan periode 2024-2029. "Yang jelas hari ini silaturahmi sambil menitipkan visi perjuangan PKB," ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil ini.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menitipkan delapan agenda perubahan ke Prabowo Subianto. "Tadi PKB juga menyampaikan kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih, 8 agenda perubahan PKB. 8 agenda PKB diserahkan kepada 08 (Presiden ke-8 RI, red) kira-kira begitu untuk menjadi bahan perjuangan sekaligus agenda secara khusus bagi pemerintahan pak Prabowo di masa yang akan datang," kata Cak Imin usai pertemuan secara tertutup.

Cak Imin berharap PKB dan Gerindra terus rajut kerja sama lewat sejumlah bidang baik legislatif maupun ikhtiar lainnya untuk mewujudkan sukses menuju masyarakat adil dan makmur. "Kita berharap PKB dan Gerindra terus menjalin kerja sama lewat berbagai bidang legislatif maupun di berbagai ikhtiar mewujudkan suksesnya menuju masyarakat adil dan makmur," ujarnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!

Kembali ke halaman sebelumnya