Kembali ke halaman sebelumnya

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Akan Menikah dengan Adat Bali, Ini Prosesi Pernikahannya

beritasatu.com 2 hari yang lalu

Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan melangsungkan pernikahan pada 8 Mei 2024. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di Bali yang merupakan kampung halaman Mahalini.

Dinas Banjar Aseman Kawan, Gede Hardi Raharja menurutkan, Mahalini akan menggunakan tradisi Bali di pernikahannya dengan Rizky Febian.

Di Bali, sebuah pernikahan dirayakan secara meriah dan biasanya memakan waktu hingga tiga hari penuh. Pakaian pernikahannya dipenuhi dengan warna dan emas yang merupakan simbol kebahagiaan dan perayaan.

Tutup kepala emas pada baju mempelai wanita merupakan bagian dari Payas Agung yang artinya “yang terhebat”. Prosesi pernikahan adat Bali memiliki susunan tersendiri yang berbeda dari pernikahan adat lainnya. Berikut ini prosesi adat pernikahan Bali yang bakal dilakukan Rizky Febian dan Mahalini.

1. Memutuskan hari yang baik
Setelah pihak keluarga mempelai pria datang untuk menikah atau dalam bahasa Bali disebut “memadik” atau “ngidih”, kedua belah keluarga berangkat untuk memilih waktu yang tepat untuk merayakan upacara pernikahan.

Hari baik yang dicari adalah hari baik dari keseluruhan upacara. Misalnya hari baik untuk pengantin, melamar, atau mapadik, serta penjemputan calon pengantin.

Masyarakat Bali sangat religius, mereka percaya hari pernikahan yang baik akan menghasilkan hubungan yang baik di masa depan. Setelah hari baik telah disepakati, yaitu hari penjemputan calon pengantin dan diantar ke rumah calon pengantin pria, selanjutnya pihak keluarga akan mempersiapkan upacara pernikahan seperti sesaji.

2. Ngekeb
Sama halnya dengan ritual Siraman dalam adat Jawa, adat pernikahan Bali juga mempunyai tradisi demikian. Bedanya, sebelum siraman, pengantin diregangkan dengan ramuan yang terbuat dari daun merak, kunyit, bunga kamboja, beras yang sudah ditumbuk halus, serta air merang untuk keramas.

Persiapan ini sebagai bentuk menyambut pernikahan keesokan harinya. Selain persiapan lahiriah, mental, dan batin juga perlu dipersiapkan dengan memperbanyak doa kepada Tuhan agar dapat mengurangi kebahagiaan dan rahmat-Nya.

Dalam menjalani ritual Ngekeb, calon pengantin dilarang keluar kamar mulai sore hari hingga keluarga calon pengantin pria datang menjemput.

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin mulai dari kehidupan remaja hingga menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga dengan memanjatkan salawat kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kelak diberikan anugerah keturunan yang baik.

3. Mungkah lawang (pintu terbuka)
Sedikit mirip dengan upacara pembukaan pintu pada adat Sunda, perbedaannya terletak pada orang yang mengetuk pintu. Jika dalam tradisi Sunda, mempelai pria mengetuk pintu kamar mempelai wanita. Namun, dalam adat Bali ada utusan bernama mungkah lawang yang bertugas mengetuk pintu kamar mempelai wanita sebanyak tiga kali.

Kedatangan mempelai pria juga diperkuat dengan lagu dan puisi yang dilantunkan oleh utusan mempelai pria (malat). Puisi yang tersebut berisi tentang kehadiran mempelai pria untuk menjemput mempelai wanita. Kemudian terdengar lagu balasan yang dilantunkan malat dari wanita tersebut yang mengatakan pengantin wanita siap dijemput.

Mendapat lampu hijau, mempelai pria membukakan pintu setelah dipersilakan oleh keluarga pihak perempuan. Kedua mempelai digendong ke atas tandu untuk segera dibawa ke kediaman keluarga laki-laki tanpa didampingi oleh orang tua mempelai wanita, tetapi ditunjuk seorang utusan untuk menyaksikan upacara pernikahan tersebut.

5. Medagang-dagangan
Medagang-dagangan adalah prosesi tawar-menawar barang dagang dalam tradisi pernikahan Bali. Dalam tata cara ini, mempelai wanita duduk di atas serabut kelapa, sementara mempelai pria membeli barang dagangan.

Setelah transaksi selesai, mempelai pria merobek tikeh dadakan yang dipegang oleh mempelai wanita menggunakan keris. Setelah itu, keduanya mengambil tiga sarana kesuburan dan memutuskan benang yang diikatkan pada dua cabang pohon dadap sebelum mandi bersih.

6. Mekala-kala
Dalam pernikahan adat Bali, termasuk bagi mereka yang beragama Islam atau agama lainnya, terdapat proses yang dikenal sebagai upacara mekala-kala, bhuta saksi, atau pertiwi saksi. Tata cara pelaksanaannya adalah kedua pengantin membakar tetimpug di atas tungku bata dan dalam posisi duduk.

Tetimpug adalah tiga potong bambu yang diikat menjadi satu, bertujuan untuk membentuk benteng perlindungan agar terhindar dari bahaya bhuta kala yang dapat mengganggu kehidupan pasca pernikahan.

7. Metegen-tegenan dan suun-suunan
Mempelai pria memikul metegan-tegenan, sementara mempelai wanita menjunjung suun-suunan. Keduanya berjalan mengelilingi api suci sebanyak tujuh kali dengan searah jarum jam.

Kedua mempelai diikat dengan sabuk dengan posisi mempelai pria di depan dan mempelai wanita mengikuti dari belakang. Mereka melakukan tujuh langkah saptapadi, setiap langkahnya diiringi sumpah perkawinan dalam bahasa Sanskerta.

8. Majauman 
Merupakan kunjungan resmi ke rumah mempelai wanita setelah semua rangkaian upacara pernikahan adat Bali selesai. Kata "jaum" berasal dari "jarum", yang menggambarkan fungsi jarum dalam merajut dan menyatukan kembali dua keluarga setelah ketegangan.

Tujuan dari majauman adalah untuk memberitahukan hyang guru dan leluhur tentang perkawinan mereka serta memohon perlindungan agar terhindar dari marabahaya.

9. Natab pawetonan 
Merupakan ritual yang dilakukan di atas tempat tidur, mempelai laki-laki menyerahkan seserahan berupa barang berharga, seperti perhiasan dan pakaian kepada ibu dari mempelai wanita.

Barang-barang berharga tersebut melambangkan "pengganti air susu ibu" yang menandakan harapan akan peran sang ibu dalam mendidik, membesarkan, dan melindungi anaknya yang setelah menikah akan berpindah kepada suami.

10. Bekal 
Merupakan proses penyerahan tadtaran yang dilakukan dengan memberikan seperangkat perhiasan atau pakaian ibadah dari ibu kepada anak perempuannya.

Proses ini melambangkan harapan agar sang anak selalu mengingat jasa sang ibu yang telah membesarkannya, sementara pakaian ibadah menjadi simbol harapan agar anak terus beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

11. Mejaya-jaya 
Serangkaian acara terakhir yang dilakukan setelah pasangan resmi menjadi suami-istri, melambangkan harapan untuk selalu mendapat kemudahan dan bimbingan dari para Sanghyang Pramesti Guru.

Setelah upacara mejaya-jaya, pasangan tidak boleh meninggalkan rumah selama tiga hari berturut-turut, untuk melaksanakan kewajiban sebagai suami-istri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keintiman hubungan mereka dan memungkinkan suami memberikan lebih banyak nasihat kepada istrinya, serta sebagai penghormatan kepada keluarga dari pihak wanita.

Rizky Febian

Mahalini Raharja

Rizky Febian dan Mahalini Menikah

Adat Bali

Rizky dan Mahalini Menikah Adat Bali

Prosesi Pernikahan Adat Bali

Bali

Artis Indonesia

Artis Menikah 2024

Kembali ke halaman sebelumnya