Kembali ke halaman sebelumnya

Kisah Helena Lim dari Gaji Rp 450 Ribu sampai Korupsi Rp 271 Triliun, Terungkap Pekerjaannya Dulu

tribunnews.com 1 jam yang lalu

TRIBUNJATENG.COM - Kisah hidup Crazy Rich PIK Helena Lim yang penuh dengan plot twits. 

Di usia muda ia sudah terkenal dengan kekayaan dan gaya hidupnya.

Hingga kemudian ia ditangkap bersama Harvey Moeis yang juga dikenal sebagai suami artis cantik Sandra Dewi.

Ternyata semua berawal dari gaji Rp 450 ribu.

Ya, sebelum memiliki kekayaan seperti sekarang, Helena Lim adalah seorang pegawai dengan gaji yang kecil.

Helena Lim dan Harvey Moeis diketahui membuat negara rugi sampai ratusan triliun rupiah.

Sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK itu pernah menceritakan kehidupan sebelum berubah kaya raya.

Dulu digaji cuma Rp 450 ribu, kini wanita tajir itu harus terima akibat dari perbuatannya tersangkut kasus korupsi.

Helena baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode tahun 2015-2022.

Sebelum kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencuat, Helena memang dikenal sebagai sosok yang identik dengan kemewahan.

Padahal, Helena dulu bukan berasal dari keluarga kaya raya.

Hal ini seringkali diungkap Helena dalam wawancara bersama sejumlah publik figur.

Dikutip dari Chanel Youtube BW alias Boy William, Helena bercerita semasa kecil ia kerap hidup susah.

Untuk bisa punya rumah mewah dan harta melimpah seperti saat ini, Helena mengaku harus melewati perjalanan yang panjang.

Ia harus bekerja keras untuk mewujudkan semua impiannya.

Kisah ini juga dibagikan Helena, dalam wawancara bersama Ashanty yang tayang di Youtube Chanel The Hermansyah A6.

Helena bercerita, dulu ia bahkan hanya memiliki gaji sebesar Rp450 ribu perbulan.

"Tahun 96 aku masih kerja di bank, di Medan. Tau gak gajinya berapa? Tahun 96 Rp 450 ribu sebulan," kata Helena.

Kehidupan Helena semasa muda, jauh dari kata mewah.

Helena menyebut, sempat bekerja sebagai pegawai bank sekira hampir 1 tahun lamanya.

Dari sini lah, Helena mulai meniti karir hingga akhirnya bisa memperbaiki perekonomian dirinya.

"Awal aku sukses sebenernya dari sana. Dari gaji Rp450 ribu sebulan, aku kerja gak gak sampai setahun, krisis moneter tahun 97 sudah mulai gonjang ganjing,"

"Tahun 97 itu, ada 1 customer aku cerita, waktu itu aku marketing di satu bank, aku tawarin deposito kredit. Customer aku ngasi deposito 1000 USD. Jaman itu, bayangin itu bisa beli rumah," beber Helena.

Pada tahun 1997 di saat mulai terjadi gonjang-ganjing krisis moneter, Helena mengatakan salah satu customernya sempat meminta dirinya untuk menjual dolar.

"Dia masuk (deposito) ke aku tuh 3 bulan. Pas 3 bulan jatuh tempo, aku telponin 'nih dollar jatuh tempo mau diperpanjang gak', Kata dia 'jual aja deh'. Waktu itu kan ratenya bank lagi gila-gila. Katanya jualin dong. Nah dari situ awal suksesnya," bebernya.

"Waktu itu dibilangin sama orang, kalau jual ke bank (harga) Rp 2.900. Kalau ke costumer aku bisa Rp 2.950. Lebih mahal 50 point. Sebenernya sih gal boleh ya, tapi namanya orang kerja, semua cari duit juga kan," kata Helena.

Ketika itu, Helena mengaku pertama kali mendapat komisi dari hasil menjual dolar milik costumernya senilai Rp 1 juta.

Uang tersebut, lalu diserahkan Helena kepada orangtuanya.

Helena pun kemudian melihat hal tersebut sebagai sebuah peluang untuk mendapat uang lebih.

Seolah tak mau menyia-nyiakan kesempatan itu begitu saja, Helena akhirnya mencoba menawarkan jasa kepada para costumernya di bank.

"10 point aku dapat sejuta. Gajiku 2 bulan. Nah jalan otak gue dari situ,"

"Besoknya gue telepon klien semua 'Eh lo ada dollar kalau mau jual cari gue ya' gue dapat fee dari situ. Costumer aku teleponin 'kamu kalau mau jual, pengen beli tanah atau apa cari aku ya. Jual dolar atau apa cari aku ya'," bebernya.

Dari sana Helena mulai mendapat penghasilan lebih.

Dari yang tadinya hanya Rp 450 ribu sebulan, ia mengaku dalam sehari bisa meraup Rp 14 juta hingga Rp 15 juta.

Dikenal sebagai sosok crazy rich, Helena Lim memiliki rumah mewah.

Potret kemewahan rumah Helena juga pernah dibagikan di Youtube Chanel The Hermansyah A6 dan juga BW.

Rumah tersebut diketahui memiliki luas lebih dari 1.000 meter dengan arsitektur yang megah.

Rumah bernuansa klasik tersebut terdiri dari beberapa lantai dengan fasilitas super lengkap.

Di antaranya ada ruang tamu, beberapa kamar tidur, kolam renang, ruang karaoke, salon, ruang wardrobe, dan lain-lain.

Kemegahan bahkan juga terasa hingga bagian dalam kamar Helena.

Kamar tersebut memiliki ruang tamu sendiri, lengkap dengan kamar mandi yang tersembunyi.

Deretan koleksi tas-tas mewah hingga baju-baju bermerek juga terlihat di area ruang wardrobe rumah tersebut.

Hubungan Helena Lim dan Harvey Moeis

Diberitakan Kompas.com, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.

Harvey diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter.

"Yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.

Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim, yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," katanya. (TribunJatim.com)

Kembali ke halaman sebelumnya