Kembali ke halaman sebelumnya

Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar

jpnn.com 6 jam yang lalu

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) merespons surat Ketua DPRD No. 8/100/5.2/31.4/2024 perihal usulan nama calon penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Berdasarkan rapat Fraksi Nasdem, yang digelar pada Rabu (17/4/2024), Nasdem mengusulkan dua nama calon Penjabat Gubernur Sulbar.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Jayadi mengatakan fraksinya berkomitmen untuk perjuangkan Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Walaupun ada di urutan keempat dalam perolehan suara dalam voting rapat pimpinan diperluas DPRD Sulbar,” ungkap Jayadi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/4/2024)

Diketahui, masa jabatan Profesor Zudan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar berakhir pada 12 Mei 2024 mendatang.

Namun, namanya masih masuk dalam daftar usulan calon Pj Gubernur Sulbar oleh Fraksi Nasdem.

Nama lain yang diusulkan Fraksi Nasdem adalah Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

Menurut Jayadi, pimpinan DPRD Sulbar meminta fraksi Nasdem mengusulkan tiga nama, namun partainya hanya mengusulkan dua nama.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Jayadi mengatakan fraksinya berkomitmen untuk perjuangkan Prof Zudan Arif Fakrulloh mendapat perhatian pemerintah.

“Fraksi Nasdem berpendapat ada dissenting opinion. Artinya ada dinamika dalam proses pengambilan keputusan yang menyepakati 3 (tiga) nama mayoritas, yakni Jodi Mahardi, Jufri Rahman dan Yusharto Huntoyungo,” ujar Jayadi.

Menurut Jayadi, ketiga nama tersebut dalam daftar rekomendasi Ketua DPRD Provinsi Sulbar.

“Profesor Zudan tidak masuk dalam rekomendasi ketua DPRD Sulbar,” ujar Jayadi.

Dia mengatakan Fraksi Partai Nasdem sepakat dengan keputusan mayoritas rapat pimpinan diperluas.

Namun, Fraksi Partai Nasdem tetap meminta Presiden dan Mendagri agar memberikan pertimbangan sesuai rekomendasi fraksinya walaupun berada pada posisi nomor urut 4 (Empat) perolehan suara.

“Itulah dasarnya, Prof. Zudan tetap masuk rekomendasi Fraksi Nasdem. Namun, pimpinan DPRD mengirim nama-nama ke Mendagri hanya 3 (tiga) nama, sementara Prof. Zudan tidak masuk, tetapi kami tetap berjuang,” ujar Jayadi.

Lebih lanjut, Jayadi menyebut Prof Zudan mendapat rekomendasi dari 3 Fraksi DPRD Sulbar, yakni Nasdem, PDIP, dan PIM (Persatuan Indonesia Membangun).

“Atas dasar itu, kami datang ke Jakarta dan kehadiran Fraksi Fraksi Partai Nasdem di kantor Kemendagri untuk menjelaskan usulan tersebut,” ujar Jayadi.

Kembali ke halaman sebelumnya