Kembali ke halaman sebelumnya

Seluruh ASN di Lingkup Pemkab Kukar Diminta Bersikap Netral saat Pilkada 2024

liputan6.com 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Tenggarong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam gelaran tersebut, akan diikuti 37 provinsi, dan 508 kabupaten/kota, termasuk Kutai Kartanegara.

Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Negara bersikap netral dan fokus bekerja selama gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Tidak usah macam-macam, jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang memecah belah persatuan, siapa pun yang terpilih sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT,” ujarnya.

"Penting bagi abdi masyarakat untuk menjaga integritasnya. Sehingga, Pilkada serentak 2024 nantinya bisa berjalan lancar dan jauh dari gangguan konflik, baik vertikal maupun konflik horizontal," jelas Sunggono.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa terdapat aturan yang harus ditaati dan diamantkan melalui Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

"Aturan ASN harus netral dalam Pilkada serentak 2024 ini secara jelas tercantum di beberapa regulasi, netralitas ASN di Pilkada serentak 2024 maksudnya, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum," ujar Sunggono.

"Adapun yang dimaksud dengan ASN ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," imbuhnya.

Kembali ke halaman sebelumnya