Kembali ke halaman sebelumnya

Netanyahu Tutup Jaringan Al Jazeera di Israel, Dianggap Saluran Penghasut

beritasatu.com 3 jam yang lalu

Tel Aviv, Beritasatu.com - Israel telah memerintahkan penutupan Al Jazeera di negaranya, sebuah tindakan yang oleh jaringan berita yang berbasis di Qatar tersebut sebagai tindakan kriminal.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah postingan di X, bahwa pemerintahan yang dipimpinnya dengan suara bulat memutuskan saluran penghasut Al Jazeera akan ditutup di Israel.

Juru Bicara PM Israel untuk hubungan dengan dunia Arab Ofir Gendelman mengatakan pada Minggu (5/5/2024), bahwa keputusan tersebut akan segera dilaksanakan.

Dalam sebuah postingan di X, Gendelman mengatakan bahwa peralatan penyiaran jaringan tersebut akan disita, dan koresponden saluran tersebut akan dilarang bekerja. Saluran Al Jazeera akan dihapus dari perusahaan televisi kabel dan satelit Israel. Kemudian situs web Al Jazeera akan diblokir di Internet negara zionis itu. 

Dilaporkan, penyedia saluran kabel Israel berhenti menyiarkan jaringan Al Jazeera pada Minggu sore.

Gendelman mengutip perkataan Netanyahu bahwa, wartawan Al Jazeera merugikan keamanan Israel dan menghasut tentara IDF. “Ini saatnya untuk mengusir corong Hamas dari negara kita,” ujarnya.

Video yang diperoleh CNN menunjukkan, polisi Israel didampingi agen Badan Keamanan Israel memasuki kantor penyiaran Al Jazeera di Yerusalem pada hari Minggu.

Al Jazeera mengutuk keputusan kabinet Israel sebagai tindakan kriminal, yang melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi.

“Penindasan Israel terhadap kebebasan pers untuk menutupi kejahatannya dengan membunuh dan menangkap jurnalis tidak menghalangi kami untuk melaksanakan tugas kami. Lebih dari 140 jurnalis Palestina telah menjadi martir demi kebenaran sejak awal perang di Gaza,” tulis jaringan berita tersebut.

Beberapa jurnalis jaringan tersebut yang bekerja di Gaza telah terluka atau terbunuh sejak 7 Oktober 2023.

Al Jazeera juga membantah tuduhan palsu Israel mengenai pelanggaran terhadap kerangka profesional yang mengatur pekerjaan media, dan meminta media dan organisasi hak asasi manusia untuk mengutuk serangan berulang-ulang yang dilakukan pemerintah Israel terhadap insan pers dan jurnalis.

Langkah ini dilakukan sebulan setelah Netanyahu bersumpah untuk menutup saluran televisi di negara tersebut menyusul disahkannya undang -undang yang memungkinkan pemerintah untuk melarang jaringan asing yang dianggap menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Netanyahu mengatakan pada awal April bahwa ia bermaksud segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru untuk menghentikan aktivitas jaringan tersebut di negaranya. Pemerintahan Netanyahu telah lama mengeluhkan operasi Al Jazeera dan menuduhnya bias dalam pemberitaan dan anti-Israel.

Sebagai tanggapannya, Al Jazeera, yang telah memproduksi laporan lapangan mengenai perang Israel melawan Hamas di Gaza, mengecam keputusan tersebut dan berjanji untuk melanjutkan peliputannya yang berani dan profesional.

Asosiasi Pers Asing (FPA) di Israel menggambarkan keputusan pemerintah tersebut sebagai hari kelam bagi demokrasi dan menimbulkan kekhawatiran bagi semua pendukung kebebasan pers.

Simak berita dan artikel lainnya di

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via

Kembali ke halaman sebelumnya