Kembali ke halaman sebelumnya

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

kompas.com 3 jam yang lalu
Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal, saat menyerahkan KK dan KTP milik Marliah, Senin (6/5/2024).

KOMPAS.com - Marliah, pensiunan guru di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, senyum semringah setelah kini status kewarganegaraannya kembali menjadi warga negara Indonesia.

Sebelumnya, Marliah kaget mengetahui dirinya telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia.

Padahal, dia tidak pernah mengurus pindah kewarganegaraan atau bahkan pernah keluar negeri.

"Alhamdulillah, lega plong, terima kasih kepada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Lubuklinggau yang sudah mengurus," ungkap Marliah kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Marliah mengaku selama kewarganegaraannya masih dalam proses dan belum kembali menjadi WN Indonesia, dirinya sempat khawatir.

Bahkan, dia sering menangis karena takut dideportasi dari Indonesia ke Malaysia.

"Kemarin sempat takut -takut dan mikir-mikir kalau mati bagaimana, saya takut dikubur di Malaysia," ungkapnya.

Sementara, Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Dirjen Disdukcapil Kemendagri terkait permintaan pemulihan NIK Marliah.

"Pertama, isi surat menindaklanjuti SK Menkumham dan Dirjen AHU, ada dua orang nama yang berbeda. Sama-sama orang yang berbeda dengan identitas orang ibu Marliah, warga negara Malaysia dan Marliah warga Lubuklinggau," ungkapnya.

Marliah yang tinggal di Kinibalu, Malaysia, sudah melepaskan status kewarganegaraannya, dan pada saat menjadi WNI, tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik.

"Sedangkan ibu Marliah Lubuklinggau dengan tanggal lahir tahun sama, sudah melakukan perekaman E-KTP Lubuklinggau. Ketika dicek, muncul nama ibu Marliah yang sudah perekaman di Lubuklinggau," katanya.

Kemudian Dirjen Dukcapil meminta pihaknya mengaktifkan lagi dengan membuat surat pengaktifan kembali dan harus melalui Dirjen Disdukcapil dan statusnya kembali ke WNI.

"Memang beberapa waktu lalu sudah disampaikan sudah dalam proses. Ternyata memang solusinya selesai secara langsung. Sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa Pak Wali memerintahkan untuk menyerahkan ke kami supaya diserahkan langsung kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Iqbal mengatakan, pihaknya siap menerima kritikan dari masyarakat dan menyadari memang banyak kekurangan di Disdukcapil. Namun, tidak seburuk yang disampaikan oleh netizen.

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Marliah, mantan guru di Kota Lubuklinggau Sumsel, kaget kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara Malaysia.

Inayah, anak Marliah, mengatakan, peristiwa pindah kewarganegaraan ini diketahui saat dia hendak membuat NPWP. Namun, data miliknya tidak sinkron.

"Karena tidak sinkron-sinkron, saya ke capil untuk memperbaiki data saya," ungkap Inayah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ketika sampai di kantor Disdukcapil, ternyata data Inayah dan Marliah sudah terpisah, di mana ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WN Indonesia.

"Saya bingung juga kok bisa pindah warga negara. Akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi dari pusat bahwa mama saya benar adanya sudah sah pindah warga negara ke Malaysia," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah ditelusuri, didapatkan informasi bahwa orang yang pindah warga negara itu, ternyata nama dan tanggal lahirnya sama dengan Marliah.

"Sama mama saya data persis datanya dan emang benar orang itu pindah warga negara Malaysia," ungkapnya.

Inayah sudah melaporkan kembali data orang tersebut. Namun, pihak Disdukcapil Lubuklinggau tetap tidak mau mengembalikan kewarganegaraan orangtuanya sebelum ada surat dari pusat.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal, menyebut kasus ini bermula pada 22 Desember 2022, di mana ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah yang pindah kewarganegaraan atas kemauan sendiri menjadi WN Malaysia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam surat menyatakan bahwa nama Marliah hilang kewarganegaraan untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Iqbal, kasus ini merupakan kasus pertama kewarganegaraan yang terjadi di Lubuklinggau.

Kembali ke halaman sebelumnya