Kembali ke halaman sebelumnya

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

kompas.com 15 jam yang lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, berharap seluruh pimpinan partai politik (parpol) dapat bekerja sama pasca Pemilu 2024. Menurutnya, kerja sama ini penting dan diinginkan oleh rakyat.

Ini disampaikan Prabowo jelang dirinya dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/224).

“Kewajiban kita adalah untuk bekerja sama. Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk bekerja sama, bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Prabowo mengatakan, dirinya dan Gibran bakal menerima ketetapan dari KPU. Dia bilang, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini merupakan bagian dari proses Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menteri Pertahanan itu mengaku, ke depan, ia dan Gibran bakal bekerja keras melanjutkan kepemimpinan negara.

“Hari ini kita menerima ketetapan dari KPU dan selanjutnya kita akan mulai bekerja keras mempersiapkan diri,” kata Prabowo.

Sebagaimana diketahui, menurut ketetapan KPU soal hasil Pilpres 2024, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Selanjutnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengekor di urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen.

Paslon ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Di urutan buntut, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghimpun 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya kompak mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (22/4/2024), MK menolak gugatan keduanya. Pada pokoknya, gugatan kedua pasangan calon dianggap tidak beralasan menurut hukum.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dengan ditolaknya gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran resmi sebagai pemenang Pilpres 2024 dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Kembali ke halaman sebelumnya