Kembali ke halaman sebelumnya

'Kalau Bukan dengan Dia, Gue Gak akan Sebahagia ini' Pengakuan Sandra Dewi Beruntung Punya Harvey

tribunnews.com 52 menit yang lalu

TRIBUNBENGKULU.COM - Sandra Dewi sedang menjadi perbincangan publik setelah sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, pada Rabu (27/3/2024).

Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.

Jauh sebelum sang suami jadi tersangka korupsi, Sandra Dewi pernah mengungkapkan rasa syukurnya menikah dengan Harvey Moeis.

Hal itu diungkapkan Sandra saat menjadi bintang tamu di YouTube Daniel Mananta Network yang tayang 26 September 2020 silam.

Kepada Daniel, Sandra mengungkapkan betapa ia begitu bahagia menikah dengan Harvey.

"Gue sampe detik ini selalu bilang untung gue menikah dengan Harvey Moeis."

"Kalau gue bukan menikah dengan Harvey Moeis gue tidak akan sebahagia ini," kata Sandra, dikutip Tribunnews.com, Jumat (29/3/2024).

Menurut Sandra, Harvey adalah laki-laki yang tepat yang diberikan Tuhan untuknya.

Sandra pun mengaku merasakan kebahagiaan yang maksimal setelah menjalani biduk rumah tangga dengan Harvey.

Kabahagiaan itu, kata Sandra, mungkin tak akan pernah ia dapat jika ia tak menikah dengan Harvey.

"Kalau gue gak nikah sama dia mungkin gue gak akan merasa hidup gue full, gue bener-bener maksimal dan full sekarang. Karena gue menikah dengan ya menurut gue ini orang yang tepat yang Tuhan berikan ke gue," jelasnya.

Bahkan, kata dia, sang asisten juga menyebut Sandra beruntung menikah dengan Harvey.

"Even asisten gue pun bilang begitu, 'untung kakak nikahnya sama Kak Harvey kalau bukan Kak Harvey aku sih udah quit', katanya," tutur Sandra.

Lebih lanjut, ibu dua anak itu mengungkapkan alasan mengapa Harvey begitu berharga dalam hidupnya.

Dikatakan Sandra, Harvey bisa menerima segala kekurangannya.

Juga selalu bisa memberikan ketenangan dalam segala kondisi yang dialaminya.

"Karena kan gue banyak kekurangan, gue punya banyak sifat yang moody-an, gue menghadapi sesuatu kadang kurang baik."

"Tapi dengan gue selalu bahas sama dia, misalnya gue lagi panik banget, lagi emosian banget, sedih, tapi Harvey tuh bisa bikin gue stabil lagi, bikin gue tenang," papar wanita yang kini berusia 39 tahun itu.

Dengan sikap Harvey tersebut, Sandra tak henti-hentinya mengungkapkan rasa syukurnya menikah dengan Harvey.

"Jadi gue selalu mikir sampai hari ini untung gue kawin sama dia, untung gue kawin sama dia, bener-bener," tandasnya.

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi

Begini kronologi lengkap kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Kasus korupsi yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung RI itu menyeret suami selebriti Sandra Dewi Harvey Moeis dan eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Diketahui PT Timah Tbk merupakan perusahaan negara di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tindakan korupsi tersebut ternyata sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2019.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu inisial MRPP alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

MRPT ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, akhirnya keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Yang selanjutnya tersangka Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.

"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

Adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis

Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah pada Rabu (27/3/2024).

Setelah dtetapkan menjadi tersangka, suami artis Sandra Dewi itu pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Meski kini sudah ditahan selama dua hari, rupanya pihak keluarga Harvey Moeis termasuk sang istri, Sandra Dewi belum menjenguk.

Hal itu disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dikutip dari Tribunnews.com melalui YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/3/2024).

"Untuk saat ini (pihak keluarga) belum menjenguk (Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana.

Terkait kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi itu, Ketut Sumedana menjelaskan langkah pihaknya dalam menangani kasus tersebut.

Dikatakan Sumedana, bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Penyidik Kejaksaan Agung sampai saat ini telah melakukan beberapa pemeriksaan intensif," katanya.

Hal itu dilakukan agar perkara tersebut bisa langsung berjalan dan segera bisa disidangkan.

"Agendanya adalah bagaimana perkara ini bisa selesai digelar, bisa selesai dilakukan pemberkasan dan cepat dilakukan persidangan," ujarnya.

Sehingga dalam penahanan para tersangka 20 hari ke depan, pihak penyidik akan terus menangani untuk kelanjutan kasus tersebut.

Sumedana dan pihaknya pun berharap agar perkara tersebut nantinya lebih cepat selesai.

"Dalam waktu 20 hari ke depan, penyidik akan melakukan seluruh penanganan, dan dalam dua atau tiga bulan ke depan harapannya adalah perkara ini sudah selesai," ucapnya.

Sandra Dewi Berpotensi jadi Tersangka

Di sisi lain, pakar hukum Firman Chandra turut menanggapi soal suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Menanggapi kasus tersebut, Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.

Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.

Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Lantas Firman menilai bahwa sang istri bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.

Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.

"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."

"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," pungkasnya.


Sumber: Tribunnews.com/WartaKotalive.com

Kembali ke halaman sebelumnya