Kembali ke halaman sebelumnya

Saat Sri Mulyani Rela Rapat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus Viral

liputan6.com 1 jam yang lalu

Kedua, kasus alat pembelajaran milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai. Sri Mulyani menuturkan, barang yang dikirimkan untuk SLB merupakan keyboard sebanyak 20 buah. Barang kiriman itu dilakukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) dalam hal ini DHL pada 18 Desember 2022.

“Barang ini sudah cukup lama karena nilai barang di atas USD 1500, DHL mengajukan pemberitahuan untuk barang impor khusus pada 28 Desember 2022, dan menggantikan tujuannya dari SLB sebagai badan kepada perorangan dalam hal ini kepala sekolah,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan, sejak 17 Januari 2023, Bea Cukai meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut. “Proses ini tidak dilanjutkan sebabkan barang tersebut dalam hal ini terkatung-katung, disebutkan Bea Cukai sebagai barang tidak dikuasai (BTD).

"Belakangan di media sosial X dahulu bertama Twitter,muncul barang kiriman tersebut adalah hibah untuk SLB. Di sini kami sampaikan bea cukai tangani berbagai kebutuhan masyarakat dan berbagai jenis pengiriman barang dalam kasus hibah untuk SLB ini bea cukai kemudian mengontak dan berkomunikasi langsung dengan pemilik akun X yang viralkan dengan akun @ijalzaid, dan saat ini ada komunikasi dan respon baik,” kata dia.

Sri Mulyani menyatakan telah meminta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah tersebut termasuk kebutuhan dalam kelengkapan dokumen. “Dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah apalagi untuk barang SLB,” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan barang tertahan milik SLB itu pada Senin, 29 April 2024. “Bea Cukai Soetta akan selesaikan pada Senin, dengan pihak SLB dan diharapkan selesai,” tutur Sri Mulyani.

Kembali ke halaman sebelumnya