Kembali ke halaman sebelumnya

Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka, Netizen: Pantesan Gak Pamer Kekayaan Takut Kebongkar

viva.co.id 1 hari yang lalu


VIVA Showbiz – Sandra Dewi tengah menjadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung. Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Pasca penetapan tersangka suami Sandra Dewi, publik langsung menyoroti berbagai wawancaranya termasuk dengan Melaney Ricardo soal privat jet yang dibelinya di tahun 2019 untuk putra sulungnya Raphael Moeis. Scroll lebih lanjut ya.

Sandra Dewi mengaku enggan untuk pamer di media sosial lantaran merasa apapun yang dimilikinya adalah nikmat dari Tuhan. Dia tak mau jika memamerkan apa yang dimilikinya itu bisa membuat Tuhan marah dan mengambil semua darinya.

Pernyataan itu, langsung ramai dibahas di media sosial X oleh sejumlah netizen. Tak sedikit dari mereka yang menyinggung bahwa jarangnya Sandra Dewi memamerkan kekayaan di media sosial terkait dengan kasus korupsi yang menimpa suaminya saat ini.

Tidak perlu sombong kata Sandra Dewi. Pantesan ga pamer takut kebongkar ternyata, btw kalo ada orang sombong dengan hasil usaha dan pencapaian mereka sendiri ya wajar aja, kalo hasil korupsi baru takut nantik ketauan wkwkw,” sindir netizen.

Aku tadinya malah mempertanyakan, sandra dewi tau ngga ya kalo suaminya korupsi soalnya emg di podcast2 gitu dia bicaranya soal bersyukur krn banyak berkah dari Tuhan. Yamasa ngomong gitu pdhl tau itu hasil korupsi,” kata lainnya. 

Apakah sandra dewinya gatau? Secara dia asal bangka kan,” komentar netizen.

Pantes bisa beli private jet,” kata lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Yang terbaru adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Penetapan dilakukan pasca Kejagung melakukan proses penyidikan dan menyimpulkan Harvey selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka.

Diduga Harvey berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Dengan demikian, tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tersangka tersebut, yakni  Helena Lim yang juga dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat.  Tim penyidik pun langsung menahannya usai pemeriksaan, Selasa, 26 Maret 2024.

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan.

Kembali ke halaman sebelumnya