Kembali ke halaman sebelumnya

Kubu Prabowo di MK: Bagi-bagi Bansos Sudah Disepakati Bersama DPR

cnnindonesia.com 2 jam yang lalu
Jakarta, CNN Indonesia --

Yakub Hasibuan, Kuasa Hukum kubu Prabowo-Gibran membantah tuduhan adanya politisasi program bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan Paslon 02.

Yakub menyebut bansos merupakan program pemerintah yang telah dirancang lama. Dia mengklaim pengadaan bansos itu juga telah disepakati oleh DPR.

Hal itu Yakub sampaikan sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Gedung MK, Kamis (28/3).

"Mengingat semua program kerja presiden dan para menterinya sudah direncanakan jauh hari dengan pengajuan anggaran dan sudah disetujui. Sehingga bagaimana mungkin program pemerintah tersebut dikait-kaitkankan dengan kontestasi pilpres 2024," ujar Yakub.

Dia menjelaskan pemberian bansos telah diatur dalam Perpres nomor 63 tahun 2017. Dalam Perpres itu dikatakan bansos dapat diberikan apabila terjadi potensi kerentanan sosial, yang ditanggung oleh seseorang, keluarga, kelompok dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, ekonomi, politik, fenomena alam dan bencana. Jika tidak diberikan akan menyebabkan warga terpuruk.

Yakub menyebut negara mempunyai kewajiban untuk menjamin hak dasar warga negaranya. Mengutip data BNPB, fenomena alam dan bencana yang terjadi sepanjang Januari-Maret 2023 mencapai 331 kejadian. Kejadian itu menyebabkan gagal panen akibat banjir.

"Dengan total lahan sekitar 54 ribu hektar pada 163 Kabupaten di 20 provinsi," kata dia.

Dengan adanya fenomena itu, kata Yakub, presiden sebagai pemimpin tertinggi harus sensitif dan prihatin. Jokowi juga dituntut secara cepat dan tegas untuk mengeluarkan kebijakan dalam bentuk bansos pada rakyatnya.

"Oleh sebab itu presiden diberi kewenangan oleh UU untuk melakukan perubahan APBN, sebagaimana dalam pasal 20 ayat 1 huruf f UU APBN tahun 2024," ujarnya.

"Sehingga tindakan pres Jokowi telah sesuai hukum dengan melakukan perubahan anggaran belanja negara dikarenakan adanya bencana banjir," imbuhnya.

Dia pun menilai dalil pemohon yang seolah menunjukkan adanya intervensi dari presiden dan para menteri dengan mempolitisasi program kerjanya dalam memenangkan pihak terkait adalah mengada-ada. Sebelumnya, Kubu 03 menyatakan adanya intervensi pemerintah dalam kontestasi Pilpres. Hal itu disampaikan Ganjar dalam sidang PHPU perdana pada Rabu (28/3).

Kembali ke halaman sebelumnya