Kembali ke halaman sebelumnya

Megawati Suruh MK Menangkan Gugatan Ganjar, Bahlil: Hakim MK Itu Independen

bisnisbandung.com 5 jam yang lalu

Bisnisbandung.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku bahwa dirinya tidak percaya jika hakim MK akan menerima amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memenangkan gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud terkait hasil Pilpres 2024.

Menurut Bahlil hakim MK itu memiliki independensi yang kuat sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk Ibu Megawati.

"Saya melihat, serahkan saja pada hakim. Persidangan sudah berjalan, saya punya keyakinan bahwa hakim punya independensi yang kuat," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).

Ia pun meyakini bahwa gugatan paslon 01 dan 03 tidak akan dimenangkan oleh hakim MK hanya karena mendapatkan titipan surat amicus curiae dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Saya punya keyakinan Mas Gibran dan Pak Prabowo menang. Masa 91 Juta lebih penduduk Indonesia yang sudah memilih dianulir dengan alasan amicus curiae," ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kepada media bahwa Ibu Megawati sudah mengirimkan surat amicus curiae kepada hakim MK dengan harapan gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud akan dimenangkan oleh hakim MK.

Saat ditanya apa isi lengkapnya surat amicus curiae yang ditulis oleh Ibu Megawati tersebut, Hasto membacakan keras-keras isi surat itu kepada media.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: 'Habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ucap Hasto pada Selasa (16/4/2024).***

Kembali ke halaman sebelumnya