Kembali ke halaman sebelumnya

TikToker Galihloss29 Ditangkap Polisi Terkait Hewan Mengaji

kumparan.com 13 jam yang lalu

Polisi menangkap TikToker bernama Galih pemilik akun @Galihloss29 terkait kasus dugaan penistaan agama. Ia membuat konten soal hewan yang mengaji.

Informasi itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Dia mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ 22 April, perkara ditangani Siber PMJ," kata Himawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/4).

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut, Galih ditangkap pada Senin (22/4) malam.

"[Sudah ditangkap] Tadi malam," singkatnya.

Dalam konten tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan ke seorang bocah soal "hewan-hewan apa yang bisa mengaji" dan dijawab oleh bocah itu 'Paus'. Kemudian melanjutkan dengan kalimat diduga menghina terkait bacaaan Al-Quran.

Kembali ke halaman sebelumnya