Kembali ke halaman sebelumnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Tegaskan Tak Ada Rehabilitasi

liputan6.com 12 jam yang lalu

Sebelumnya diberitakan, aktor Rio Reifan (RR) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka Rio Reifan disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Senin (29/4/2024). Rio Reifan dihadirkan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena, setelah menyandang status tersangka akan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

"Setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," ujar dia.

Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Adapun, barang buktinya diantaranya tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika

Kepada polisi, Rio mengaku khilaf. Ini bukan pertama kalinya, Rio tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan catatan, sudah lima kali Rio ditangkap atas kasus yang sama.   

Kembali ke halaman sebelumnya