Cakra Khan Curhat, Jaketnya Ditahan Bea Cukai dan Harus Membayar Rp 21 Juta
Jakarta, Beritasatu.com - Bea cukai belakangan ini tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran sejumlah masyarakat melaporkan, barangnya yang dibeli dari luar negeri harus tertahan bahkan harus menebusnya dengan nominal yang tidak sedikit. Ternyata hal serupa juga dialami oleh penyanyi, Cakra Khan.
Cakra Khan berbagi pengalaman kurang menyenangkan dengan Bea Cukai. Dirinya membeli jaket senilai Rp 6 juta, tetapi harus menebusnya sebesar Rp 21 juta ke pihak ekspedisi. Sebab, barang miliknya itu ditahan oleh pihak bea cukai.
Cakra Khan pun tidak mengerti, mengapa jaketnya itu harus ditahan. Ia mengeklaim, semua bukti pembelian hingga pajak yang harus dibayarkan sudah terlampir dengan jelas.
"Kurang ngerti, padahal sudah jelas aku lampirin invoice dan tektekbengek-nya pun sudah jelas aku kirim," kata pelantun lagu Kekasih Bayangan itu melalui akun X (dahulu Twitter) pribadinya @cakrakonta, dikutip Beritasatu.com Kamis (2/5/2024).
Namun, akhirnya Cakra menaruh curiga kepada pihak ekspedisi. Ia menduga adanya praktik penipuan, sehingga ia harus menembus jaketnya dengan membayar denda Rp 21 juta.
Cakra pun beradu argumen dengan pihak ekspedisi, karena dirinya merasa dirugikan lantaran barang yang dibelinya hanya senilai Rp 6 juta.
"Gue enggak mau bayar, ngapain jaket beli Rp 6 juta kudu bayar Rp 21 juta. Galero siah (gila semuanya)," jelasnya.
Lebih lanjut, Cakra pun menyindir hal ini diduga ada kaitannya dengan salah satu instansi pemerintah tersebut. Hal ini pun mengingatkannya pada kasus-kasus serupa, sejumlah orang merasa dirugikan karena barangnya harus tertunda di Bea Cukai dan didenda dengan nominal yang fantastis.
"Lagi musimnya masalah bea cukai. Kemarin kemana aja gue dah 2 kali dan ampe sekarang aku masih ditagih sama fedex dan lawyer-nya, dan jaket masih stuck di sana," pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bea Cukai maupun ekspedisi terkait dengan kejadian yang terjadi kepada Cakra Khan.
Simak berita dan artikel lainnya di
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via