Kembali ke halaman sebelumnya

AS Dituduh Miliki Standar Ganda soal Dugaan Pelanggaran HAM oleh Israel, Blinken Langsung Bantah

tribunnews.com 19 jam yang lalu

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) dituduh memiliki "standar ganda" ketika menerapkan hukuman terhadap tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Israel di Gaza.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa pemeriksaan atas tuduhan pelanggaran HAM sedang berlangsung.

"Apakah kita mempunyai standar ganda? Jawabannya adalah tidak," tegas Blinken, dikutip dari Reuters.

Blinken mengatakan, AS telah menerapkan standar yang sama kepada semua orang ketika melihat hak asasi manusia di seluruh dunia.

"Hal ini tidak mengubah apakah suatu negara adalah musuh, pesaing, teman, atau sekutu," kata Blinken.

Dalam menerapkan hukum humaniter internasional, kata Blinken, terdapat proses di dalam departemen yang menyelidiki insiden pelanggaran HAM.

Saat ini, lanjutnya, proses tersebut tengah berlangsung dan menolak menjelaskan kapan hasilnya akan keluar.

"Proses tersebut sedang berlangsung," ucap Blinken singkat.

Militer Israel saat ini semakin mendapatkan sorotan karena pasukannya telah membunuh 34.000 warga Palestina di Gaza.

Menurut otoritas kesehatan di Gaza, banyak dari mereka adalah warga sipil dan anak-anak.

Kini, Jalur Gaza menjadi gurun pasir dan kekurangan pangan ekstrem telah memicu ketakutan akan kelaparan.

Kelompok hak asasi manusia telah menandai sejumlah insiden yang merugikan warga sipil selama serangan tentara Israel di Gaza.

Kekhawatiran tentang meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel semakin meningkat, di mana sebanyak 460 warga Palestina dibunuh oleh pemukim Israel.

Namun sejauh ini pemerintahan Presiden AS, Joe Biden mengatakan pihaknya tidak menemukan Israel melanggar hukum internasional.

Para pendukungnya telah mengajukan pertanyaan mengenai standar ganda dengan mengatakan bahwa Washington dengan cepat mengutuk tindakan, misalnya, Rusia dalam invasinya ke Ukraina.

Tetapi pemerintahan Biden berhati-hati untuk tidak melangkah terlalu jauh dalam mengkritik Israel.

Penasihat Senior Program AS di International Crisis Group, Brian Finucane menyebut pernyataan Blinken "tidak jujur" untuk mengatakan bahwa mitra dan musuh mendapatkan perlakuan yang sama dalam masalah ini.

"Dengan musuh seperti Rusia, ada tuntutan kebijakan untuk membuat keputusan publik yang semi-legal mengenai kejahatan kekejaman."

"Dengan mitra seperti Israel, ada tuntutan kebijakan yang berlawanan untuk menghindari kesimpulan hukum yang tidak menyenangkan," ungkap Finucane.

Perang antara Israel dan Hamas yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina di Gaza dan mengakibatkan krisis kemanusiaan yang parah.

Bahkan, perlakuan Israel terhadap warga Gaza menimbulkan "dampak negatif" terhadap situasi hak asasi manusia di Palestina.

Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunannya mengatakan, masalah HAM yang signifikan yang dilakukan Israel antara lain pembunuhan sewenang-wenang atau melanggar hukum, penghilangan paksa, penyiksaan, dan penangkapan jurnalis yang tidak dapat dibenarkan.

Mengutip Arab News, laporan tersebut menambahkan bahwa pemerintah Israel telah mengambil beberapa langkah yang kredibel untuk mengidentifikasi dan menghukum para pejabat yang mungkin terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan karena pasukannya telah membunuh 34.000 warga Palestina di Gaza.

Atas kejadian ini, malah pemerintahan Biden menyebut tidak menemukan Israel melanggar hukum internasional.

Bahkan Washington memberikan bantuan militer tahunan sebesar $3,8 miliar kepada sekutu lamanya.

Kelompok sayap kiri Demokrat dan kelompok Arab-Amerika mengkritik dukungan teguh pemerintahan Biden terhadap Israel, yang menurut mereka memberikan rasa impunitas.

Namun bulan ini, Presiden Joe Biden untuk pertama kalinya mengancam akan memberikan dukungan kepada Israel.

Biden bersikeras agar Israel mengambil langkah nyata untuk melindungi pekerja bantuan kemanusiaan dan warga sipil.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Kembali ke halaman sebelumnya