Kembali ke halaman sebelumnya

Jadi korban Bea Cukai, Cakra Khan dipalak pajak Rp21 juta dari harga jaket Rp6 juta: Lagi musimnya masalah

hops.id 54 menit yang lalu

Hops.ID - Penyanyi Cakra Khan mengungkapkan keresahannya pasca harus berurusan dengan Bea Cukai karena barang miliknya.

Cakra Khan pada cuitannya di akun X mengeluhkan pelayanan yang diberikan Bea Cukai kepadanya.

Dirinya sudah berurusan dua kali dengan Bea Cukai hingga membuatnya kapok, saat itu pelantun 'Kekasih Bayangan' membeli jaket sebesar Rp6 juta.

"Lagi musim nya masalah bea cukai, kemaren-kemaren ke mana aja, gw dah 2 kali," ujarnya seperti dilansir dari akun @Cakrakonta yang dibagikan pada 2 Mei 2024.

Kala itu, pria 32 tahun menjelaskan ia pernah membeli jaket Rp6 juta.

Tetapi ketika tiba di Indonesia, jaketnya dikenakan bea masuk yang tidak wajar yakni Rp21 juta.

Ditodong sebesar Rp21 juta, penyanyi asal Pangandaran ini ogah membayar bea masuk tersebut.

Dirinya memilih membiarkan jaket itu tertahan di Bea Cukai lantaran belum beresdia membayar besaran bea masuknya.

"Ngapain jaket beli Rp6 juta kudu bayar Rp21 juta. Garelo siah," ungkapnya.

Lalu, ia pun dituntut agar membayar tagihan oleh pihak ekspedisi yang mengirim jaketnya.

"Lawyer FedEx sampai WhatsApp gue, kirim email juga nyuruh bayar. Sampai sekarang aku masih ditagih sama FedEx dan lawyer-nya. Jaketnya pun masih stuck di sana," tutur Cakra Khan.

Pria kelahiran 27 Februrari 1992 itu sudah mengirimkan dokumen yang diperlukan Bea Cukai dalam kepentingan membuktikan harga asli dari jaket itu.

"Kurang ngerti ada kesalahan input atau nggak. Yang jelas, aku udah lampirin invoice-nya. Tetek bengeknya pun udah jelas aku kirim," tukasnya.***

Kembali ke halaman sebelumnya