Kembali ke halaman sebelumnya

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Artis Rio Reifan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

suaramerdeka.com 1 jam yang lalu

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Polres Metro Jakarta Barat kembali membuat gebrakan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan artis terkenal, Rio Reifan (RR), pada Jumat 26 April 2024 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, telah membenarkan penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa Rio Reifan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Pihak Polres Jakbar membenarkan bahwa saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan sedang berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada hari Minggu 24 April 2024.

Penangkapan Rio Reifan ini juga dipandang sebagai bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ade Ary menyatakan bahwa tindakan ini sesuai dengan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkotika. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, masyarakat dapat segera melapor ke polisi melalui nomor darurat 110," tandasnya.

Penangkapan Rio Reifan ini menegaskan bahwa hukum tidak mengenal selebritas dan siapa pun yang melanggar akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan pesan kuat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.***

Kembali ke halaman sebelumnya