Kembali ke halaman sebelumnya

Mendagri Tito: Pilkada Serentak 2024 Paralel dengan Masa Jabatan Presiden

liputan6.com 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tetap dilakukan pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih pada 20 Oktober.

"Tadinya dengan adanya keserentakan, pelantikannya tidak jauh, pelantikan kepala daerah terpilih dari masa jabatan presiden supaya paralel," ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024) seperti dilansir Antara.

Menurutnya, selama ini penyelenggaraan pilpres dan pilkada tak pernah dilakukan paralel. Ia mencontohkan pada Pemilihan Presiden 2014, tiga tahun setelahnya, yaitu 2017, ada pilkada di 101 daerah.

Gubernur, bupati, dan wali kota baru akhirnya membawa visi-misi sendiri. Lalu, pada 2018, juga ada pilkada serentak di 171 daerah, saat kepala daerah terpilih juga membawa visi dan misi sendiri.

Tito menilai dari pengalaman itu, terjadi kebingungan antara pemerintah pusat dan otonomi daerah di pemerintah daerah.

"Itulah akhirnya timbul pemikiran dari pembuat undang-undang, 2016 (UU Nomor 10 Tahun 2016) adanya pilkada serentak, sehingga perlu ada keserentakan juga tidak jauh presiden dan kepala daerah," jelasnya.

Kembali ke halaman sebelumnya