Kembali ke halaman sebelumnya

Demi diberi nafkah batin, Ria Ricis bawa Teuku Ryan untuk diruqyah hingga niat implan payudara

hops.id 4 jam yang lalu

Hops.ID - Di balik keputusan cerai yang telah diterima, tersebar alasan demi alasan perceraian yang dilayangkan Ria Ricis pada Teuku Ryan.

Dalam poin putusan, disebutkan jika pasca melahirkan, Ria Ricis sama sekali tak pernah disentuh oleh suaminya tersebut.

Bahkan segala upaya telah dilakukan agar rumah tangga mereka kembali harmonis layaknya pasangan suami istri pada umumnya.

Diketahui jika pemilik nama asli Ria Yunita ini telah melayangkan gugatan cerai pada Januari 2024 lalu. Setelah mediasi gagal, keduanya akhirnya resmi bercerai pada awal Mei 2024.

Tak pernah disentuh

Dalam gugatan cerainya, YouTuber dengan 45 juta subscriber ini mengaku tak pernah disentuh sejak melahirkan anak pertamanya.

Hal ini membuatnya gusar sehingga mengupayakan segala cara demi bisa mendapatkan haknya sebagai seorang istri.

Dalam poin-poin putusan yang dimuat akun Instagram @lambe_danu, Ria Ricis bahkan telah mengupayakan segala cara termasuk membawa Ryan untuk berobat alternatif.

Tak hanya itu, bahkan ia pernah membelikan suplemen dan obat-obatan penambah gairan namun malah diminum Ryan ketika hendak bermain sepak bola.

"Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar Tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada Penggugat."

"Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen lain sejenisnya, akan tetapi Tergugat meminumnya untuk bermain bola. Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya."

Karena hal tersebut, Ria Ricis pun pernah menganggap dirinya sangat buruk hingga nekat ingin impal payudara.

"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya

"Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat."***

Kembali ke halaman sebelumnya