Kembali ke halaman sebelumnya

Rio Reifan Sudah Lima Kali Ditangkap Karena Narkoba, Bisa Direhabilitasi?

liputan6.com 39 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan aktor Rio Reifan (RR) sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan total sudah lima kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Polisi pun masih belum memutuskan bahwa Rio Reifan harus menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, tersangka sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama. Atas dasar itu, kepolisian tetap melakukan proses penyidikan.

"Nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kami serahkan ke pengadilan," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Dia mengatakan, pihaknya akan mengembangkan ke penyuplai atau pemasok narkoba kepada Rio Reifan. Berdasarkan hasil pemeriksan, didapatkan satu nama yang kini sedang dalam pencarian.

"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," ungkap Panjiyoga.

Dia pun mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan anggota untuk mencari keberadaan B, termasuk melakukan analisa terhadap telepon genggam yang digunakan oleh Rio Riefan saat berkomunikasi dengan sosok penyuplai.

"Kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B. Kami masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena hasil chating nya sedang kami analisa," ujar dia.

Kembali ke halaman sebelumnya