Kembali ke halaman sebelumnya

Fedi Nuril Kritik Bobby Nasution Soal Pengangkatan sang Paman sebagai Plh Sekda Medan

fajar.co.id 4 jam yang lalu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengangkatan paman Bobby Nasution, Benny Sinomba Siregar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk aktor Fedi Nuril.

Fedi Nuril menanggapi langkah tersebut dengan mempertanyakan kembali kebijakan yang diambil oleh Bobby Nasution. 

Baginya, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk nepotisme.

"Apakah ini termasuk nepotisme, Mas?," kata Fedi dalam keterangannya di aplikasi X @realfedinuril (28/4/2024). 

Kritik Fedi Nuril menunjukkan kekhawatiran akan praktek-praktek yang tidak transparan dan tidak berkeadilan dalam proses pengambilan keputusan di dalam pemerintahan. 

Hal ini juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam penempatan jabatan di instansi pemerintahan.

Sebelumnya, Bobby Nasution, menunjuk Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Medan, Benny Sinomba Siregar, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). 

Benny ditunjuk sebagai Plh Sekda Medan pada 24 April 2024, sekitar satu hari setelah Sekda Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang.

Sebelum menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny telah mengemban berbagai jabatan, termasuk sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan.

Perlu diketahui, jabatan Sekda Medan menjadi kosong setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wiriya Alrahman sebagai Pj Bupati Deli Serdang. 

Penunjukan Wiriya dilakukan pada awal pekan yang sama dan dilantik oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin pada Selasa (23/4/2024).

Lantaran kedekatan hubungan keluarga antara Bobby Nasution dan Benny Sinomba Siregar, penunjukan Benny sebagai Plh Sekda Medan menimbulkan kontroversi dan polemik di kalangan masyarakat serta menjadi sorotan media.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Kembali ke halaman sebelumnya