Kembali ke halaman sebelumnya

Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Gibran: Tim Hukum Kami Selalu Siap

beritasatu.com 12 jam yang lalu

Solo, Beritasatu.com - Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menegaskan kuasa hukumnya sudah siap dengan segala kemungkinan menjelang putusan sengketa gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Tim hukum kami selalu siap,” ujarnya, Rabu (17/3/2024).

Terkait surat amicus curiae (sahabat pengadilan) yang dilayangkan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri ke MK menjelang putusan sidang PHPU, Gibran meyerahkan semuanya ke proses persidangan.

“Biar semuanya berproses. Tinggal dibuktikan seperti apa nanti,” ucapnya.

Diketahui salah satu isi surat amicus curiae tersebut  menyebutkan mengenai pelanggaran Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Meski demikian, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku belum membaca surat amicus curiae yang dilayangkan Megawati tersebut.

“Saya belum baca, coba nanti saya baca dahulu,” kata Gibran.

Sedangkan saat ditanya apakah dirinya akan hadir dalam sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang rencananya akan diumumkan 22 April mendatang, Gibran menegaskan sudah ada tim hukum yang menangani semuanya.

“Sudah ada tim hukum yang disiapkan. Lihat nanti ya (menyaksikan putusan atau tidak),” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengantarkan dokumen dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berisi pengajuan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangkaian sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasto berharap Hakim MK dapat mengambil keputusan dengan hati nurani berdasarkan suatu keadilan yang hakiki.

"Kami menghormati seluruh independensi dan kedaulatan hakim MK, hanya kami berharap agar keputusan itu diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik dan mungkin juga ekonomi," jelas Hasto di MK, Selasa (16/4/2024).

Kembali ke halaman sebelumnya