Kembali ke halaman sebelumnya

'Cerdasnya' kebangetan, mata uang Baht disamakan dengan Dollar US oleh petugas Bea Cukai demi hal ini, Tiara: Saya capek!

hops.id 16 jam yang lalu

Hops.ID - Cerita soal petugas Bea Cukai yang beraksi di semua Bandara Internasional di Indonesia memang bukan lagi rahasia umum, bak cerita tersohor.

Bertugas untuk memeriksa barang Yang masuk ke Indonesia, petugas Bea Cukai juga biasanya akan menentukan tarif atas barang-barang tertentu.

Pada titik itulah biasanya petugas Bea Cukai kerap menimbulkan kontroversi hingga tak sedikit yang viral di media sosial.

Tak jarang kejanggalan pada akhirnya terkuak, seperti yang dialami oleh Tiara saat tiba dari Thailand.

Banyak membeli oleh-oleh, Tiara yang dikenakan Bea masuk heran ketika para ASN di bawah Kementerian Keuangan itu menyamakan dua mata uang yang berbeda.

"Dua balsem itu harga satunya 20 Bath, sama mereka harganya jadi 20 Dollar AS, saya tanya 'ini harganya 20 Baht kok bisa 20 Dollar AS?', petugasnya bilang 'ini kita pakai ketetapan harga termurah aja'," katanya, seperti dikutip Hops.ID melalui akun TikTok miliknya, Selasa, 7 Mei 2024.

Tahu bila itu aneh, namun Tiara malas mendebat petugas Bea Cukai itu karena faktor fisik dirinya.

"Kondisinya saat itu saya capek banget, jadi enggak seberapa complain, yang bisa dibayar seminimal mungkin ya kita bayar," lanjutnya.

Di awal, Tiara mengunggah oleh-olehnya yang dibeli dari Thailand dan kebanyakan ialah makanan ringan.

"Kena pajak Beacukai Rp600K buat oleh-oleh Rp300 ribu?!," tulisnya yang akhirnya membuat viral di media sosial.

"Sudah benar memang selama ini gausah beli oleh-oleh, giliran mau bawa buat ponakan eh disuruh bayar karena dianggap bukan personal use," ujarnya menyikapi aksi para petugas.

Ia pun kesal lantaran dianggap membawa barang dengan jumlah yang melewati batas ketentuan yang ada

"Saya sempat tanya, kalau ini kan oleh-oleh, ya wajar kan jumlahnya di atas 10, apalagi itu cuma permen," pungkasnya menyoal aksi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.***

Kembali ke halaman sebelumnya