Kembali ke halaman sebelumnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

kompas.com 4 jam yang lalu

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) usia muda yang berpeluang lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024 jumlahnya menurun dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

Bahkan, Pemilu 2024 menghasilkan anggota DPR RI muda paling sedikit sepanjang sejarah pemilu pasca era Reformasi.

Temuan ini tertuang dalam laporan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang ditulis oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes. Arya telah mengizinkan Kompas.com untuk memberitakan temuan ini.

“Pada Pemilu 2024, hanya sebesar 15 persen (87 orang) anggota DPR terpilih yang berusia di bawah 40 tahun,” tulis Arya.

Dilihat dari rentang enam kali pemilu sejak 1999, anggota DPR berusia di bawah 40 tahun paling tinggi terjadi pada Pemilu 2009, yakni mencapai 23,2 persen. Pada periode tersebut, sebanyak 130 dari 560 anggota DPR berusia di bawah 40 tahun.

Menurut CSIS, tingginya jumlah anggota DPR usia muda pada Pemilu 2009 disebabkan karena banyaknya aktivis 98 yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Berikut persentase jumlah anggota DPR muda (di bawah 40 tahun) dalam enam kali pemilu:

  • Pemilu 1999: 16,0 persen
  • Pemilu 2004: 17,3 persen
  • Pemilu 2009: 23,2 persen
  • Pemilu 2014: 17,7 persen
  • Pemilu 2019: 16,0 persen
  • Pemilu 2024: 15,0 persen

Arya mengatakan, maraknya praktik dinasti politik pada pemilu menyebabkan politisi muda kesulitan untuk menembus Senayan.

CSIS mencatat, lebih dari separuh caleg muda yang berpeluang lolos ke Parlemen pada Pemilu 2024 merupakan kerabat dari elite partai politik.

“Sekitar 50 dari 87 anggota DPR (57,5 persen) yang berusia di bawah 40 tahun memiliki hubungan dengan dinasti politik,” sebut Arya.

Data Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2023 menunjukkan, jumlah anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun dan di bawah 45 tahun di Indonesia lebih rendah dari rata-rata global.

Secara global, jumlah anggota legislatif di bawah 40 tahun sebesar 18,8 persen. Sementara, di Indonesia, caleg muda yang berpotensi terpilih pada Pemilu 2024 hanya 15 persen.

Meski demikian, jumlah anggota legislatif yang berusia di bawah 30 tahun di Indonesia lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.

Di tingkat global, jumlah anggota legislatif yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 2,8 persen. Sedangkan di Indonesia, pada tahun 2024 sebesar 3,6 persen.

“Sementara, bila diambil rata-rata usia dalam enam kali pemilu, rata-rata anggota DPR terpilih berusia di bawah 40 tahun berjumlah 17,53 persen dari total anggota DPR,” tulis Arya.

Pemilu 2024 menunjukkan bahwa komposisi anggota DPR terpilih yang berusia muda (di bawah 40 tahun) belum mewakili jumlah populasi usia muda. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, populasi usia muda di Indonesia mencapai 40 persen.

Berikut rata-rata usia anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2024 dari 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold):

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 50 tahun
  • Partai Gerindra: 49 tahun
  • PDI Perjuangan: 53 tahun
  • Partai Golkar: 53 tahun
  • Partai Nasdem: 49 tahun
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 54 tahun
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 50 tahun
  • Partai Demokrat: 53 tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kembali ke halaman sebelumnya